SEJARAH LOKAL : Sejarah Tuban Dan Sisi Lain Pemberontakan Ronggolawe

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1              Latar Belakang

Dewasa ini penulisan sejarah lokal sudah mulai jarang diperhatikan.Padahal sejarah lokal kaya akan data-data sejarah.

Kita sebagai generasi penerus bangsa,harus bisa menggali sumber-sumber sejarah dari sejarah di daerah kita masing-masing.

Penulisan makalah “Sejarah Tuban Dan Sisi Lain Pemberontakan Ronggolawe” ini diharapkan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pembacanya mengenai sejarah lokal.

1.2              Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah guna menunjang isi makalah ini, antara lain :

  1. Bagaimana asal usul nama “Tuban”?
  2. Apa saja sumber sejarah kota Tuban?
  3. Bagaimana sejarah perjalanan Ronggolawe sebagai Bupati Tuban?
  4. Apa peran awal Ronggolawe bagi kerajaan Majapahit?
  5. Apa jabatan Ronggolawe di kerajaan Majapahit?
  6. Bagaimana silsilah Ronggolawe?
  7. Bagaimana kisah pemberontakan sang Ronggolawe?

1.3              Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka dapat disimpulkan tujuan sebagai berikut :

  1. Untuk menjelaskan asal usul nama kota “Tuban”
  2. Untuk menjelaskan sumber sejarah kota Tuban
  3. Untuk mengetahui sejarah perjalanan Ronggolawe sebagai Bupati Tuban
  4. Menjelaskan peran awal Ronggolawe bagi kerajaan Majapahit
  5. Menjelaskan jabatan Ronggolawe di kerajaan Majapahit
  6. Menjelaskan silsilah Ronggolawe
  7. Menjelaskan kisah pemberontakan sang Ronggolawe

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Kota Tuban memiliki asal usul dalam beberapa versi yaitu yang pertama disebut sebagai TU BAN yang berarti waTU tiBAN (batu yang jatuh dari langit) yaitu batu pusaka yang dibawa oleh sepasang burung dari Majapahit menuju Demak, dan ketika batu tersebut sampai di atas Kota Tuban, batu tersebut jatuh dan dinamakan Tuban. Adapun versi yang kedua yaitu berarti meTU BANyu berarti keluar air, yaitu peristiwa ketika Raden Dandang Wacana (Kyai Gede Papringan) atau Bupati Pertama Tuban yang membuka Hutan Papringan dan anehnya, ketika pembukaan hutan tersebut keluar air yang sangat deras. Hal ini juga berkaitan dengan adanya sumur tua yang dangkal tapi airnya melimpah, dan anehnya sumur tersebut dekat sekali dengan pantai tapi airnya sangat tawar. Ada juga versi ketiga yaitu TUBAN berasal dari kata ‘Tubo’ atau Racun yang artinya sama dengan nama kecamatan di Tuban yaitu Jenu.

Asal-usul Tuban

Dinamakan Tuban,dulunya tuban bernama Kambang Putih sudah ada sejak abad ke 11 sampai 15 dalam berita-berita para penulis cina(pada jaman dinasti Shong selatan 1127-1279 dan dinasti Yuan (Mongol)1271-1368 smpai jaman dinasti Ming th 1368-1644).

Tuban disebut sebagai salah satu kota pelabuhan utama di pantai utara jawa yang kaya dan banyak penduuk TiongHoanya.orang cina menyebut tuban dengan nama Duban atau nama lainnya adalah Chumin.pasukan cina-mongolia(tentara Tar-tar)yang pada tahun 1292 datang menyerang jawa bagian timur(kejadian yang menyebabakan berdirinya kerajaan majapahit)mendarat di pantai Tuban.dari sana pulalah sisa-sisa tentaranya kemudian meninggalkan P.jawa untuk kembali ke negaranya tapi sejak abad ke 15 dan 16 kapal-kapal dagang yang berukuran sedang saja sudah terpaksa membuang sau di laut yang cukup jauh dari garis pantai.sesudah abad ke 16 itu memang pantai tuban menjadi angkal oleh endapan lumpur.keadaan geografis semacam ini membuat kota tuban dalam perjalanan sjarah selanjutnya sudah tidak menjadi kota pelabuhan yang penting lagi.

Sumber sejarah

  • Buku “babad Tuban” yang ditulis Tan Khoen Swie(1936)
  • Soeparmo(1983),tujuh ratus tahun Tuban
  • Buku hari jadi tuban(1987),pemerintah kabupaten daerah tingkat II Tuban
  • Laporan Ma huan yanh mengiringi Ceng ho dalam pelayaran ke 3(1413-1415)mencatat bahwa kalau orang cina pergi ke jawa kapal-kapal lebih dulu sampai ke Tuban.

Tuban Tempo Doeloe

Pemerintahan Kabupaten Tuban ada sejak tahun 1293 atau sejak pemerintahan Kerajaan Majapahit. Pusat pemerintahannya dulu adalah di Desa Prunggahan Kulon kecamatan Semanding dan kota Tuban yang sekarang dulunya adalah Pelabuhan karena dulu Tuban merupakan armada Laut yang sangat kuat. Asal nama Tuban sudah ada sejak pemerintahan Bupati Pertama yakni Raden Dandang Wacana. Namun, pencetusan tanggal harijadi Tuban berdasarkan peringatan diangkatnya Raden Haryo Ronggolawe pada 12 November 1293. Tuban dulunya adalah tempat yang paling penting dalam masa Kerajaan Majapahit karena memiliki armada laut yang sangat kuat.Berikut sejarah perjalanan Ronggolawe sebagai salah satu Bupati yang memiliki jasa besar bagi kota Tuban sekaligus sebagai pemberontak kerajaan Majapahit yang pertama kali.

Sejarah perjalanan Ronggolawe sebagai Bupati Tuban

Ranggalawe (lahir:… ? – wafat: 1295) adalah salah satu pengikut Raden Wijaya yang berjasa besar dalam perjuangan mendirikan Kerajaan Majapahit, namun meninggal sebagai pemberontak pertama dalam sejarah kerajaan ini. Nama besarnya dikenang sebagai pahlawan oleh masyarakat Tuban, Jawa Timur sampai saat ini.

Peran Awal

Kidung Panji Wijayakrama dan Kidung Ranggalawe menyebut Ranggalawe sebagai putra Arya Wiraraja bupati Songeneb (nama lama Sumenep). Ia sendiri bertempat tinggal di Tanjung, yang terletak di Pulau Madura sebelah barat.

Pada tahun 1292 Ranggalawe dikirim ayahnya untuk membantu Raden Wijaya membuka Hutan Tarik (di sebelah barat Tarik, Sidoarjo sekarang) menjadi sebuah desa pemukiman bernama Majapahit. Konon, nama Ranggalawe sendiri merupakan pemberian Raden Wijaya. Lawe merupakan sinonim dari Wenang, yang berarti “benang”, atau dapat juga bermakna “kekuasaan”. Maksudnya ialah, Ranggalawe diberi kekuasaan oleh Raden Wijaya untuk memimpin pembukaan hutan tersebut.

Selain itu, Ranggalawe juga menyediakan 27 ekor kuda dari Sumbawa sebagai kendaraan perang Raden Wijaya dan para pengikutnya dalam perang melawan Jayakatwang raja Kadiri.

Penyerangan terhadap ibu kota Kadiri oleh gabungan pasukan Majapahit dan Mongol terjadi pada tahun 1293. Ranggalawe berada dalam pasukan yang menggempur benteng timur kota Kadiri. ia berhasil menewaskan pemimpin benteng tersebut yang bernama Sagara Winotan.

Jabatan di Majapahit

Setelah Kadiri runtuh, Raden Wijaya menjadi raja pertama Kerajaan Majapahit. Menurut Kidung Ranggalawe, atas jasa-jasanya dalam perjuangan Ranggalawe diangkat sebagai bupati Tuban yang merupakan pelabuhan utama Jawa Timur saat itu.

Prasasti Kudadu tahun 1294 yang memuat daftar nama para pejabat Majapahit pada awal berdirinya, ternyata tidak mencantumkan nama Ranggalawe. Yang ada ialah nama Arya Adikara dan Arya Wiraraja. Menurut Pararaton, Arya Adikara adalah nama lain Arya Wiraraja. Namun prasasti Kudadu menyebut dengan jelas bahwa keduanya adalah nama dua orang tokoh yang berbeda.

Sejarawan Slamet Muljana mengidentifikasi Arya Adikara sebagai nama lain Ranggalawe. Dalam tradisi Jawa ada istilah nunggak semi, yaitu nama ayah kemudian dipakai anak. Jadi, nama Arya Adikara yang merupakan nama lain Arya Wiraraja, kemudian dipakai sebagai nama gelar Ranggalawe ketika dirinya diangkat sebagai pejabat Majapahit.

Dalam prasasti Kudadu, ayah dan anak tersebut sama-sama menjabat sebagai pasangguhan, yang keduanya masing-masing bergelar Rakryan Mantri Arya Wiraraja Makapramuka dan Rakryan Mantri Dwipantara Arya Adikara.

Silsilah Ronggolawe

Kidung Ranggalawe dan Kidung Panji Wijayakrama menyebut Ranggalawe memiliki dua orang istri bernama Martaraga dan Tirtawati. Mertuanya adalah gurunya sendiri, bernama Ki Ajar Pelandongan. Dari Martaraga lahir seorang putra bernama Kuda Anjampiani. Kedua naskah di atas menyebut ayah Ranggalawe adalah Arya Wiraraja. Sementara itu, Pararaton menyebut Arya Wiraraja adalah ayah Nambi. Kidung Harsawijaya juga menyebutkan kalau putra Wiraraja yang dikirim untuk membantu pembukaan Hutan Tarik adalah Nambi, sedangkan Ranggalawe adalah perwira Kerajaan Singhasari yang kemudian menjadi patih pertama Majapahit. Uraian Kidung Harsawijaya terbukti salah karena berdasarkan prasasti Sukamreta tahun 1296 diketahui nama patih pertama Majapahit adalah Nambi, bukan Ranggalawe. Nama ayah Nambi menurut Kidung Sorandaka adalah Pranaraja. Sejarawan Dr. Brandes menganggap Pranaraja dan Wiraraja adalah orang yang sama. Namun, menurut Slamet Muljana keduanya sama-sama disebut dalam prasasti Kudadu sebagai dua orang tokoh yang berbeda. Menurut Slamet Muljana, Nambi adalah putra Pranaraja, sedangkan Ranggalawe adalah putra Wiraraja. Hal ini ditandai dengan kemunculan nama Arya Wiraraja dan Arya Adikara dalam prasasti Kudadu, dan keduanya sama-sama menghilang dalam prasasti Sukamreta.

Kisah Pemberontakan Sang Ronggolawe

Pararaton menyebut pemberontakan Ranggalawe terjadi pada tahun 1295, namun dikisahkan sesudah kematian Raden Wijaya. Menurut naskah ini, pemberontakan tersebut bersamaan dengan Jayanagara naik takhta. Menurut Nagarakretagama, Raden Wijaya meninggal dunia dan digantikan kedudukannya oleh Jayanagara terjadi pada tahun 1309. Akibatnya, sebagian sejarawan berpendapat bahwa pemberontakan Ranggalawe terjadi pada tahun 1309, bukan 1295. Seolah-olah pengarang Pararaton melakukan kesalahan dalam penyebutan angka tahun. Namun Nagarakretagama juga mengisahkan bahwa pada tahun 1295 Jayanagara diangkat sebagai yuwaraja atau “raja muda” di istana Daha.

Selain itu Kidung Panji Wijayakrama dan Kidung Ranggalawe dengan jelas menceritakan bahwa pemberontakan Ranggalawe terjadi pada masa pemerintahan Raden Wijaya, bukan Jayanagara. Fakta lain menunjukkan, nama Arya Wiraraja dan Arya Adikara sama-sama terdapat dalam prasasti Kudadu tahun 1294, namun kemudian keduanya sama-sama tidak terdapat lagi dalam prasasti Sukamreta tahun 1296. Ini pertanda bahwa Arya Adikara alias Ranggalawe kemungkinan besar memang meninggal pada tahun 1295, sedangkan Arya Wiraraja diduga mengundurkan diri dari pemerintahan setelah kematian anaknya itu. Jadi, kematian Ranggalawe terjadi pada tahun 1295 bertepatan dengan pengangkatan Jayanagara putra Raden Wijaya sebagai raja muda.

 

Dalam hal ini pengarang Pararaton tidak melakukan kesalahan dalam menyebut tahun, hanya saja salah menempatkan pembahasan peristiwa tersebut. Sementara itu Nagarakretagama yang dalam banyak hal memiliki data lebih akurat dibanding Pararaton sama sekali tidak membahas pemberontakan Ranggalawe. Hal ini dapat dimaklumi karena naskah ini merupakan sastra pujian sehingga penulisnya, yaitu Mpu Prapanca merasa tidak perlu menceritakan pemberontakan seorang pahlawan yang dianggapnya sebagai aib.Pertempuran Pararaton mengisahkan Ranggalawe memberontak terhadap Kerajaan Majapahit karena dihasut seorang pejabat licik bernama Mahapati. Kisah yang lebih panjang terdapat dalam Kidung Panji Wijayakrama dan Kidung Ranggalawe. Pemberontakan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan Ranggalawe atas pengangkatan Nambi sebagai rakryan patih. Menurut Ranggalawe, jabatan patih sebaiknya diserahkan kepada Lembu Sora yang dinilainya jauh lebih berjasa dalam perjuangan daripada Nambi. Ranggalawe yang bersifat pemberani dan emosional suatu hari menghadap Raden Wijaya di ibu kota dan langsung menuntut agar kedudukan Nambi digantikan Sora. Namun Sora sama sekali tidak menyetujui hal itu dan tetap mendukung Nambi sebagai patih. Karena tuntutannya tidak dihiraukan, Ranggalawe membuat kekacauan di halaman istana. Sora keluar menasihati Ranggalawe, yang merupakan keponakannya sendiri, untuk meminta maaf kepada raja. Namun Ranggalawe memilih pulang ke Tuban. Mahapati yang licik ganti menghasut Nambi dengan melaporkan bahwa Ranggalawe sedang menyusun pemberontakan di Tuban. Maka atas izin raja, Nambi berangkat memimpin pasukan Majapahit didampingi Lembu Sora dan Kebo Anabrang untuk menghukum Ranggalawe. Mendengar datangnya serangan, Ranggalawe segera menyiapkan pasukannya. Ia menghadang pasukan Majapahit di dekat Sungai Tambak Beras. Perang pun terjadi di sana. Ranggalawe bertanding melawan Kebo Anabrang di dalam sungai. Kebo Anabrang yang pandai berenang akhirnya berhasil membunuh Ranggalawe secara kejam.

Begitulah akhir kisah dari Ronggolawe.Beliau meninggal sebagai pemberontak pertama dalam sejarah kerajaan Majapahit.Namun nama besarnya dikenang sebagai pahlawan oleh masyarakat Tuban, Jawa Timur sampai saat ini.

Peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di Tuban

  • Makam sunan Bonang

Makam aslinya berada di desa Bonang.namun yang sering di ziarahi adalah makamnya di kota Tuban.

  • Museum Kambang putih

 

 

BAB III

 PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Berdasarkan makalah di atas dapat disimpulkan bahwa Kota Tuban memiliki asal usul dalam banyak versi. Pemerintahan Kabupaten Tuban sudah ada sejak tahun 1293 atau sejak pemerintahan Kerajaan Majapahit dengan Bupati pertamanya yakni Raden Dandang Wacana. Pencetusan tanggal harijadi Tuban berdasarkan peringatan diangkatnya Raden Haryo Ronggolawe pada 12 November 1293. Tuban dulunya adalah tempat yang paling penting dalam masa Kerajaan Majapahit karena memiliki armada laut yang sangat kuat.

Menurut Pararaton,Pemberontakan Ranggalawe terjadi pada tahun 1295, namun dikisahkan sesudah kematian Raden Wijaya. Pemberontakan tersebut bersamaan dengan Jayanagara naik takhta. Menurut Nagarakretagama, Raden Wijaya meninggal dunia dan digantikan kedudukannya oleh Jayanegara terjadi pada tahun 1309. Akibatnya, sebagian sejarawan berpendapat bahwa pemberontakan Ranggalawe terjadi pada tahun 1309, bukan 1295.

Ronggolawe diangkat sebagai Bupati Tuban karena jasa-jasanya yang besar terhadap Majapahit.Namun beliau menjadi pemberontak pertama Majapahit.Pemberontakan tersebut dipicu oleh ketidakpuasan Ranggalawe atas pengangkatan Nambi sebagai rakryan patih. Menurut Ranggalawe, jabatan patih sebaiknya diserahkan kepada Lembu Sora yang dinilainya jauh lebih berjasa dalam perjuangan daripada Nambi.Dan Ronggolawe akhirnya berperang dengan pasukan Majapahit dan terbunuh oleh Kebo Anabrang. Begitulah akhir kisah dari Ronggolawe.Beliau meninggal sebagai pemberontak pertama dalam sejarah kerajaan Majapahit.Namun nama besarnya dikenang sebagai pahlawan oleh masyarakat Tuban, Jawa Timur sampai saat ini.

 

3.2 SARAN

Berdasarkan makalah diatas ada dua pandangan mengenai Ronggolawe sebagai Bupati Tuban.Dari sudut pandang Majapahit,Ronggolawe dikatakan sebagai pemberontak.sedangakan dari sudut pandang masyarakat Tuban,Ronggolawe dikatakan sebagai pahlawan.Mengenai dua sudut pandang yang berbeda tersebut,kita sebagai golongan intelektual harus bisa mengkaji secara benar.Tergantung dari sudut pandang mana kita melihat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

DEFINISI KEBUDAYAAN MENURUT BEBERAPA AHLI

  1. Ki Hajar Dewantara: “Kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat”
  2. Koentjaraningrat, guru besar Antropologi di Universitas Indonesia: “Kebudayaan adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar”.
    1. Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
    2. Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
    3. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
    4. R. Linton (The Cultural Background of Personality) Kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan hasil laku, yang unsur-unsur pembentukannya didukung serta diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.
    5. Melville J. Herskovits, Kebudayaan adalah “ Man made part of the environment “ (bagian dari lingkungan manusia).
    6. Dawson (Age of The Gods), Kebudayaan adalah cara hidup bersama (culture is common way of life).
    7. V.H. Deryvendak, Kebudayaan adalah kumpulan dari cetusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu masyarakat tertentu.
    8. Sultan Takdir Alisyahbana, Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berfikir
    9. Dr. Moh. Hatta, Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa
    10. Mangunsarkoro, Kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang seluas-luasnya
    11. Drs. Sidi Gazalba, Kebudayaan adalah cara berfikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang dan suatu waktu.
    12. 14.  Larry A. Samovar & Richard E. Porter, Kebudayaan dapat berarti simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, pilihan waktu, peranan, relasi ruang, konsep yang luas, dan objek material atau kepemilikan yang dimiliki dan dipertahankan oleh sekelompok orang atau suatu generasi.
    13. 15.  Levo – Henriksson, Kebudayaan meliputi semua aspek kehidupan kita setiap hari, terutama pandangan hidup – apapun bentuknya – baik itu mitos maupun sistem nilai dalam masyarakat.
    14. 16.  Rene Char, Kebudayaan adalah warisan kita yang diturunkan tanpa surat wasiat.
    15. 17.  C. A. Van Peursen, Kebudayaan merupakan gejala manusia dari kegiatan berfikir (mitos, ideology, dan ilmu), komunikasi (sistem masyarakat), kerja (ilmu alam dan teknologi), dan kegiatan-kegiatan lain yang lebih sederhana.
    16. 18.  Dr. K. Kupper, Kebudayaan merupakan sistem gagasan yang menjadi pedoman dan pengarah bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
    17. William H. Haviland, Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat di terima oleh semua masyarakat.
    18.  M. Jacobs dan B.J. Stern,Kebudayaan mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi, dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
    19. Francis Merill, Pola-pola perilaku yang di hasilkan oleh interaksi social Semua perilaku dan semua produk yang dihasilkan oleh sesorang sebagai anggota suatu masyarakat yang di temukan melalui interaksi simbolis.
    20. Bounded et.al , Kebudayaan adalah sesuatu yang terbentuk oleh pengembangan dan transmisi dari kepercayaan manusia melalui simbol-simbol tertentu, misalnya simbol bahasa sebagai rangkaian simbol yang digunakan untuk mengalihkan keyakinan budaya di antara para anggota suatu masyarakat. Pesan-pesan tentang kebudayaan yang di harapkan dapat di temukan di dalam media, pemerintahan, intitusi agama, sistem pendidikan dan semacam itu.
    21. Mitchell (Dictionary of Soriblogy), Kebudayaan adalah sebagian perulangan keseluruhan tindakan atau aktivitas manusia dan produk yang dihasilkan manusia yang telah memasyarakat secara sosial dan bukan sekedar di alihkan secara genetikal.
    22. Robert H Lowie, Kebudayaan adalah segala sesuatu yang di peroleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang di peroleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang di dapat melalui pendidikan formal atau informal.
    23. Arkeolog R. Seokmono, Kebudayaan adalah seluruh hasil usaha manusia, baik berupa benda ataupun hanya berupa buah pikiran dan dalam penghidupan.
    24. Malinowski mengatakart bahwa kebudayaan merupakan kesatuan dari dua aspek fundamental, kesatuan pengorganisasian yaitu tubuh artifak dan sistem adat istiadat.
    25. Clifford geertz, mnegartikan kebudayaan sebagai sebuah sistem berupa konsepsi-2 yang diwariskan dalam bentuk simbolik sehingga dengan cara ini manusia mampu berkomunikasi, melestarikan, mengembangkan pengetahuan serta sikapnya terhadapkehidupan.
    26. Ralph L. Beals dan Harry Hoijer menyatakan konsep kebudayaan ialah mengenal pasti kelakuan yang biasa dipraktikkan, diperolehi melalui pembelajaran oleh sesuatu kumpulan masyarakat.
    27. Lucy Mair menyatakan bahawa kebudayaan ialah milik bersama sesuatu masyarakat yang mempunyai tradisi yang sama.
    28. Djojodigono memberikan defenisi mengenai kebudayaan dengan mengatakan kebudayaan itu adalah daya dari budi, yang berupa cipta, karsa dan rasa.
    29. Ralph Linton ( 1839-1953 ) memberikan definisi mengenai kebudayaan yaitu “ Man’s social heredi “ yang artinya sifat social yang dimiliki oleh manusia secara turun temurun.
    30. J.P.H. Dryvendaf memberikan pendapat mengenai definisi kebudayaan, bahwa kebudayaan itu adalah kumpulan dari letusan jiwa manusia sebagai yang beraneka ragam berlaku dalam suatu mansyarakat tertentu.
    31. W.H.Kelly memberikan sebuah definisi bahwa kebudayaan itu adalah sebuah pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia.
    32.  Hofstede (1984) menjelaskan budaya adalah “pemrograman kolektif terhadap pikiran yang membedakan antara kelompok satu dengan lainnya.”
    33. kroeber dan Kluckhohn Budaya terdiri dari pola, eksplisit dan implisit, dan untuk perilaku yang diperoleh dan dan ditularkan oleh simbol, yang merupakan prestasi khas dari kelompok manusia, termasuk perwujudan mereka di artefak, inti penting dari budaya terdiri dari tradisional (yaitu historis berasal dan dipilih) ide-ide dan terutama nilai-nilai yang melekat mereka, sistem kultur dapat, di satu sisi, dianggap sebagai produk dari tindakan, di sisi lain sebagai elemen pengkondisian tindakan lebih lanjut.
    34. Edward said: Kebudayaan adalah satu cara perjuangan melawan pemusnahan dan pelenyapan. Kebudayaan adalah suatu bentuk ingatan melawan penghapusan.
    35. FUAD HASSAN, 1998. Kebudayaan adalah suatu kerangka acuan bagi perikehidupan suatu masyarakat yang sekaligus untuk mengukuhkan jati diri sebagai kebersamaan yang berciri khas.
    36. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
    37. C. Wisser, A.Davis & A. Hoebel, mereka semua mengartikan kebudayaan sebagai “Perbuatan yang pada dasarnya merupakan insting selanjutnya dimodifikasi / diperbaharui dan dikembangkan melalui suatu proses belajar”
    38. Harjoso, mengemukakan inti kebudayaan adalah 1. Kebudayaan yang terdapat didalam masyarakat berbeda antara satu dengan yang lain 2. Kebudayaan itu dapat diteruskan dan dapat diajarkan 3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen-komponen biologis, psikologis, dan sosiologis dari eksistensi/keberadaan manusia. 4. Kebudayaan itu berstruktur atau mempunyai cara atau aturan tertentu 5. Kebudayaan terbagi atas berbagi aspek-aspek baik itu social, psikologis 6. Kebudayaan itu bersifat dinamis atau selalu berubah 7. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu bersifat relative atau antara masyarakat yang satu berbeda dengan denga masyarakat yang lain
    39. Roucek & Warren, Kebudayaan itu terwujud bukan hanya seni tetapi juga terwujud dalam benda-benda yang terdapat disekeliling maupun yang dibuat oleh manusia, jadi menurut Roucek dan Warren Kebudayaan adalah ”cara hidup yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya untuk dapat bertahan hidup, meneruskan keturunannya dan mengatur pengalaman sosialnya”.
    40. Abdul Syani, mengemukakan tiga hal yang terkandung dalam kebudayaan yakni : kebudayaan hanya dimiliki oleh masyarakat manusia, kebudayaan itu diturunkan melalui proses belajar dari tiap individu, kebudayaan merupakan pernyataan perasaan dan pikiran manusia”.
    41. Sukidin, Basrowi & Agus Wijaka, mendefenisikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar.
    42. Bekker mengartikan kebudayaan sebegai penciptaan, penerbitan dan pengolahan nilai- nilai insani/manusiawi, tercakup didalamnya usaha membudayakan bahan alam mentah serta hasilnya dimana hal ini dapat dilihat dari hasil kerajinan.
    43. Haji Agus Salim, kebudayaan adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
    44. Elwood Menyatakan bahwa kebudayaan itu mencakup benda-benda material dan spiritual, yang pada kedua-duanya diperoleh dalam interaksi kelompok atau dipelajari dalam kelompok, kebudayaan mencakup kekuatan untuk menguasai alam dan dirinya sendiri.
    45. Edward Spranger, Kebudayaan sebagai segala bentuk atau ekspresi dari kehidupan batin masyarakat. Sedangkan peradaban ialah perwujudan kemajuan teknologi dan pola material kehidupannya.
    46. Raymond Williams (1961: 16) Budaya adalah seluruh kehidupan, materi, intelektual, dan spiritual
    47. Larson dan Smalley (1972: 39)Kebudayaan sebagai “blue print” yang memandu perilaku orang dalam suatu komunitas dan diinkubasi dalam kehidupan keluarga. Ini mengatur perilaku kita dalam kelompok, membuat kita peka terhadap masalah status, dan membantu kita mengetahui apa tanggung jawab kita adalah untuk grup. budaya yang berbeda struktur yang mendasari yang membuat bulat bulat masyarakat dan komunitas persegi persegi.
    48. Nostrand (1989: 51)Mendefinisikan budaya sebagai sikap dan kepercayaan, cara berpikir, berperilaku, dan mengingat bersama oleh anggota komunitas tersebut.
    49. Richard brisling (1990: 11) Kebudayaan sebagai mengacu pada cita-cita bersama secara luas, nilai, pembentukan dan penggunaan kategori, asumsi tentang kehidupan, dan kegiatan goal-directed yang menjadi sadar tidak sadar diterima sebagai “benar” dan “benar” oleh orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota masyarakat.
    50. Croydon (1973: 4),Budaya adalah suatu sistem pola terpadu, yang sebagian besar berada di bawah ambang batas kesadaran, namun semua yang mengatur perilaku manusia sepasti senar dimanipulasi dari kontrol boneka gerakannya.
    51. Effat al-Syarqawi yang mengartikan kebudayaan sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu
    52. Parsudi Suparlan Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya
    53. Wallace, Kebudayaan adalah perilaku yang memiliki kemungkinan tertinggi dalam suatu masyarakat.
    54. Lorenz K :Jenis tradisi di mana simbol diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan pembelajaran sosial.
    55. Kamus Ilmu Sosial, Kebudayaan adalah Totalitas perilaku yang dipelajari diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya
    56. J. Lewis, Kebudayaan adalah Semua yang diturunkan secara sosial dalam suatu masyarakat
    57. M. Harris, Kebudayaan adalah sebuah cara hidup
    58. Ensiklopedi Indonesia (1982) Kebudayaan merupakan istilah untuk menunjukkan segala hasil karya manusia yang berkaitan erat dengan pengungkapan bentuk.
    59. Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990), Kebudayaan adalah himpunan keseluruhan dari semua cara manusia berpikir, berperasaan, dan berbuat, serta segala sesuatu yang dimiliki manusia sebagai anggota masayarakat, yang dapat dipelajari, dan dialihkan dari suatu generasi ke generasi berikutnya.
    60. Geza Roheim mengatakan bahwa Kebudayaan itu senantiasa berkaitan dengan latar belakang masa kanak-kanak seseorang yang terlambat dan berfungsi sebagai keamanan diri. Mekanisme kebudayaan manusia serupa Jaringan-jaringan yang maha besar dari percobaan-percobaan yang kurang lebih berhasil untuk melindungi kemanusiaan dari kehilangan sesuatu.
    61. White (1862) mengartikan kebudayaan sebagai tingkah laku yang dipelajari
    62. Ibnu khaldun : kebudayaan adalah kondisi-kondisi kehidupan yang melebihi dari apa yang diperlukan
    63. Fizee (1982) memberi batasan pengertian dan cakupan kebudayaan sebagai berikut: Kebudayaan dapat bererti: (1) Tingkat kecerdasan akal yang setinggi-tingginya yang dihasilkan dalam suatu tempoh sejarah bangsa di puncak perkembangannya; (2) Hasil yang dicapai sesuatu bangsa dalam lapangan kesusastraan, falsafah, ilmu pengetahuan dan kesenian; (3) Dalam pembicaraan politik, kebudayaan diberi erti sebagai way of life sesuatu bangsa, terutama dalam hubungannya dengan adat istiadat, upacara keagamaan, penggunaan bahasa dan kebiasaan hidup masyarakat.

 

531146_423400311047359_1001334581_n

UTS IAD

ANDREAS P.

094284036/C

FIS/S-1 PEND. SEJARAHAH ‘09

 

UTS IAD (ILMU ALAMIAH DASAR)

 

  1. Tulislah poin-point penting belajar IAD (Ilmu Alamiah Dasar) dalam pembelajaran Sejarah?

Point-point penting atau tujuan utama dari pentingnya pembelajaran IAD atau Ilmu Alamiah Dasar sebagai berikut :

  • Meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melalui pemahaman tentang Eksistensi dan hakekat alam semesta,
  • Meningkatkan kesadaran manusia, tentang keterkaitan antara kehidupan manusia dengan alam dan lingkungan,
  • Meningkatkan wawasan tentang alam dan lingkungan yang memberikan kekuatan, bagi sumber-sumber kemakmuran masyarakat.
  • Meningkatkan kecintaan sumber daya alam dan lingkungan
  • Meningkatkan nilai-nilai sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendorong semangat ilmiah dalam kaitan dengan perkembangan IPTEK,
  • Mengembangkan kemampuan pribadi untuk berkehidupan masyarakat terutama dalam bidang kekaryaan dan profesi,
  • Mampu berpikir secara rasional, sistematis, dan bersikap profesional dalam menyelesaikan masalah hidup,
  • Berjiwa besar dan mampu menerima pendapat orang lain secara logis dan ilmiah,
  • Memupuk rasa tanggung jawab terhadap sumber daya alam dan lingkungan,
  • Mengembangkan interaksi yang selaras antara disiplin ilmu eksak dan non ekasak.

Di lihat tujuan di atas dapat disimpulkan atau di ambil point dari pentingnya belajar IAD dalam pembelajaran Sejarah, yaitu keterkaitan antara Ilmu sosial dan Ilmu alam bahwa saling melengkapi dan sama-sama membutuhkan Ilmu Bantu dalam mengaplikasikan atau mempertanggungjawabkan penemuan Ilmiah atau penemuan sejarah dengan Logis dan Ilmiah.

 

  1. Jelaskan komponen dari Human Capital Investment?

Sejak dilahirkan, manusia mempunyai modal dalam interaksi dengan alam atau dapat menginvestasikan kemampuannya terhadap alam dengan menggunakan panca inderanya. Panca indera merupakan alatkomunikasi antara alam dengan manusia yang membuahkan pengalaman. Manusia memiliki kemampuan berpikir dan bernalar, inilah salah satu kelebihan sifat unik manusia yang berbeda dengan makhluk hidup lainnya. Rasa ingin tahu manusia juga menjadikan manusia bermodal investasi, dengan selalu nerpikir dan mersesapi apa yang terjadi di alam dan membuahkan sebuah karya atau pemikiran baru. Manusia diciptakan di dunia untuk selalu berpikir dan rasa ingin tahu dan bagaimana cara menyelesaikan sebuah masalah.

Beberapa kelebihan manusia di antara makhluk lainnya akan saya jelaskan di bawah ini :

  • Manusia sebagai makhluk berpikir yang bijaksana, yang dicerminkan dalam tindakan dan perilakunya terhadap lingkungan,
  • Pada manusia terjadi pengambilan dan penggunaan mkanan atau pertukaran zat, antara zat yang masuk dan zat yang dikeluarkan,
  • Manusia mampu memberikan tanggapan atau reaksi terhadap rangsangan dari dalam dan luar atau perubahan sekitarnya,
  • Manusia memiliki potensi atau kemampuan berkembang biak,
  • Tumbuh dan bergerak serta mempunyai daur hidup.
  • Berinteraksi dengan lingkungan,
  • Bila tiba masanya, manusia akan mati,
  • Dan kelebihan manusia yang utama dan beda dari yang lainnya adalah Rohaninya, yakni akal budi dan kemauannya yang sangat kuat sehingga manusia dapat mengembangkan kemampuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.

 

  1. Jelaskan Pseudo Science dan contoh penerapan di sekitarmu?

Pseudo Science adalah Ilmu pengetahuan, metodologi, keyakinan, atau praktek yang diklaim sebagai ilmiah tetapi tidak mengikuti metode ilmiah dan seringkali berbenturan dengan ilmu Ilmiah.

Contoh penerapan : mitos masyarakat desa atau tradisi lokal masyarakat akan ilmu semu tersebut tapi dapat diyakini dan terkadang memang dapat di nalar akan kebenarannya, seperti halnya dengan Horoskop atau ramalan Bintang yang sering kali dipercayai hingga saat ini, Gunung api meletus yang katanya orang-orang sepuh kalau dewa sedang marah atau murka, terjadinya Gerhana Bulan mitos katanya bahwa Bulan di makan Raksasa, dan masih banyak contoh-contoh Pseudo science di kehidupan Masyarakat.

 

  1. Cain dan Evans (1990) menyatakan bahwa IPA mengandung empat hal. Berikanlah penjelesan dalam bentuk bagan dan contohnya?

IPA menurut Cain dan Evans mengandung empat hal, yaitu konten, proses, sikap, dan tekhnologi. IPA sebagai Konten atau Produk berarti bahwa di dalam IPA terdapat fakta-fakta, hukum-hukum, prinsip-prinsip, dan teori-teori yang sudah di terima kebenarannya, contoh Rumus-rumus pelajaran. IPA sebagai proses atau metode berarti bahwa IPA merupakan suatu proses atau metode untuk mendapatkan pengetahuan, contoh rasa ingin tahu manusia dengan membuktikan kebenaran pensil yang dimasukkan ke dalam air terlihat bengkok. IPA sebagai sikap berarti bahwa IPA dapat berkembang karena adanya sikap tekun, teliti, terbuka, dan jujur, contoh dengan sikap berusaha mencari kebenaran dengan beberapa metode. IPA sebagai teknologi mengandung pengertian bahwa IPA terkait dengan peningkatan kualitas kehidupan,contoh IPTEK semakin pesat.

 

 

 

  1. Buatlah contoh rumusan masalah, hipotesis, variabel penelitian, devinisi operasional variebel dalam penelitian sejarah?
    1. Rumusan masalah, saya mengambil judul “PENGHORMATAN MASYARAKAT TUBAN TERHADAP RONGGOLAWE (MAKAM ISLAM)”
      1. Apa Peran Ranggalawe bagi Majapahit dan Kota Tuban?
      2. Kenapa Ranggalawe sering disebutkan sebagai Pemberontak?
      3. Mengapa Ranggalawe dimakamkan secara Islam?
  2. Hipotesis
    1. Peran Ronggolawe andil dalam babad Majapahit
    2. Pemberontakan Ronggolawe terhadap Majapahit, disebut pahlawan atau pemberontak.
    3. Sebagai penghormatan masyarakat Tuban terhadap jasa Ronggolawe.
  3. Variabel Penelitian
    1. Variabel Kontrol, karena saya dalam penelitian ini menjaga dan menggunakan metode yang dapat mempengaruhi penelitian sebelumnya tentang Ronggolawe sebagai Pahlawan, dengan menggunakan Prosedur penelitian yang benar. Mengumpulkan Sumber-sumber yang di dapat dan mengkaji dan tidak memanipulasi sumber yang di dapat, agar penelitian yang dihasilkan memang benar adanya tanpa ada manipulasi variabel.
  4. Devinisi Operasional Variabel
    1. Pemberontakan Ronggolawe yang di anggap sebagai pemberontak, karena Ronggolawe melakukan perlawanan terhadap Raja dan melawan dengan menyerang Majapahit.
    2. Penghormatan Ranggalawe, karena banyak peran yang diberikan Ranggalawe pada awal pembabatan Hutan,dan juga ikut mengusir tentara Tar-tar. Sehingga Dia merasa Gelar akan Imbalan yang di dapat dari Raja tidak sesuai yang dijanjikan. Pengabdian Ronggolawe dari awal hanya untuk Majapahit, tetapi di adu domba oleh Mahapati. Sehingga Ronggolawe di kira memberontak. Penghormatannya bagi masyarakat Tuban karena Ronggolawe seorang Adipati dan dimakamkan Islam, karena pada saat itu penyebaran Islambelum menyebar menyeluruhdi Jawa sehingga keturunan yang menjabat Buoati memakamkan Ronggolawe secara Islam agar dapat selalu dikenang oleh masyarakat Tuban.

 

  1. Bedakan Zaman Paleolithikum, Zaman Mesolithikum, Zaman Megalitikum dalam bentuk tabel.

PERBEDAAN dan PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ZAMAN BATU

DI INDONESIA

 

ZAMAN

CIRI KEHIDUPAN MASYARAKAT

HASIL KEBUDAYAAN

Paleolithikum

  1. Alat-alat kasar
  2. Nomaden
  3. Berburu danmengumpulkan makanan (food-gathering)
  4. Berkomunikasi dengan bahasa isyarat
  5. Kebudayaan masih primitif dan sederhana
  6. Belum tahu cara bercocok tanam
Kebudayaan Pacitan:

  1. Kapak genggam (chooper)
  2. Alat serpih (flakes)

 

Kebudayaan Ngandong :

  1. Alat serpih (flakes)
  2. Kapak genggam
  3. Alat-alat dari tulang dan tanduk

Mesolithikum

  1. Berburu dan menangkap ikan (food-gathering)
  2. Hidup mulai menetap (semi sedenter) digua-gua (Abris sous Roche)
  3. Alat-alat yang digunakan mendapat pengaruh dari daratan Asia yang merupakan pengembangan alat-alat zaman palaeolitikum
  4. Meninggalkan sampah dapur (kjokkenmoddinger)
  5. Mulai bercocok tanam secara sederhana
Kebudayaan Bandung

  1. Flakes dari obsidian
  2. Microlith (batu kecil)
  3. Pecahan tembikar
  4. Benda-benda perunggu

Kebudayaan Bacson-Hoabinh

  1. Kebudayaan pebble dan perunggu

Kebudayaan Flake

  1. Alat serpih (flakes)
  2. Alat-alat tulang
  3. Mata panah bergerigi

Kebudayaan Bone

  1. Alat-alat dari tulang

Kebudayaan Pebble

  1. a.    Pebble (kapak Sumatralith)
  2. b.    Hache courte (kapak pendek)
  3. c.    Kjokkenmoddinger (sampah dapur)
  4. d.    Pipisan (batu penggiling)

 

 

Megalitikum

  1. Hidup menetap dan berkelompok
  2. Membuat kebudayaan dengan batu besar
  3. Mengenal kepercayaan
  4. Mengenal langkah ilmiah
  • Menhir
  • Dolmen
  • Sarkofagus
  • Kubur batu
  • Punden berundak
  • waruga

 

TTD

1231690_530218827032173_2128793703_n

MAKALAH PANCASILA : BHINEKA TUNGGAL IKA

MAKALAH  PENDIDIKAN PANCASILA

BHINEKA TUNGGAL IKA

 unesa-biru

Oleh :

Andreas P   094284036

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH

FAKULTAS ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

2013    

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayahNya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Bhineka Tunggal Ika”,tepat pada waktu yang telah ditentukan.Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-dasar pendidikan

Atas terselesaikannya makalah ini maka penulis mengucapkan terima kasih kepada:

  1. Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam penulisan makalah ini,
  2.  Dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila
  3. Serta, semua pihak yang turut membantu terselesaikannya makalah ini.

Karena keterbatasan pengetahuan penulis maka penulisan makalah ini jauh dari sempurna,oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk perbaikan makalah ini. Besar harapan penulis agar makalah ini memperoleh nilai yang memuaskan, bahakan sempurna, Amiiin…!!

Surabaya, 30 Oktober 2013

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. A.    Latar Belakang

Indonesia adalah negara kesatuan yang penuh dengan keragaman. Indonesia terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan, dll. Namun Indonesia mampu mepersatukan bebragai keragaman itu sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” , yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah kepercayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok suku bangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok suku bangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda.

Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesi juga ikut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga mencerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok suku bangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan. Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya.

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan. Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, pakaian adat, rumah adat kesenian adat bahkan makanan yang dimakan pun beraneka ragam.

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki karakteristi yang unik ini dapat dilihat dari budaya gotong royong, teposliro, budaya menghormati orang tua (cium tangan), dan lain sebagainya.

Bhinneka Tunggal Ika seperti kita pahami sebagai motto Negara, yang diangkat dari penggalan kitab Sutasoma karya besar Mpu Tantular pada jaman Kerajaan Majapahit (abad 14) secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu (berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Motto ini digunakan sebagai ilustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosial-kultural dibangun diatas keanekaragaman.

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa yang tercantum dan menjadi bagian dari lambang negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila. Sebagai semboyan bangsa, artinya Bhinneka Tunggal Ika adalah pembentuk karakter dan jati diri bangsa. Bhinneka Tunggal Ika sebagai pembentuk karakter dan jati diri bangsa ini tak lepas dari campur tangan para pendiri bangsa yang mengerti benar bahwa Indonesia yang pluralistik memiliki kebutuhan akan sebuah unsur pengikat dan jati diri bersama.

Bhinneka Tunggal Ika pada dasarnya merupakan gambaran dari kesatuan geopolitik dan geobudaya di Indonesia, yang artinya terdapat keberagaman dalam agama, ide, ideologis, suku bangsa dan bahasa.

Kebhinekaan Indonesia itu bukan sekedar mitos, tetapi realita yang ada di depan mata kita. Harus kita sadari bahwa pola pikir dan budaya orang Jawa itu berbeda dengan orang Minang, Papua, Dayak, Sunda dan lainnya. Elite pemimpin yang berasal dari kota-kota besar dan metropolitan bisa jadi memandang Indonesia secara global akan tetapi elite pemimpin nasional dari budaya lokal tertentu memandang Indonesia berdasarkan jiwa, perasaan dan kebiasaan lokalnya. Ini saja menunjukkan kalau cara pandang kita tentang Indonesia berbeda. Jadi tanpa kemauan untuk menerima dan menghargai kebhinekaan maka sulit untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Apa yang dilakukan oleh pendahulu bangsa ini dengan membangun kesadaran kebangsaan atau nasionalisme merupakan upaya untuk menjaga loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa.

Selama ini sifat nasionalisme kita kurang operasional atau hanya berhenti pada tataran konsep dan slogan politik. Nasionalisme bisa berfungsi sebagai pemersatu beragam suku, tetapi perlu secara operasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan objektif setiap warga dalam suatu negara-bangsa. Tradisi dari suatu bangsa yang gagal memenuhi fungsi pemenuhan kebutuhan hidup objektif akan kehilangan peran sebagai peneguh nasionalisme. Saat ini diperlukan tafsir baru nasionalisme sebagai kesadaran kolektif di tengah pola kehidupan baru yang mengglobal dan terbuka. Batas-batas fisik negara-bangsa yang terus mencair menyebabkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia sangat rentan terhadap serapan budaya global yang tidak seluruhnya sesuai tradisi negeri ini. Disamping itu realisasi otonomi daerah yang kurang tepat akan memperlemah nilai dan kesadaran kolektif kebangsaan di bawah payung nasionalisme.

Di samping itu bangsa Indonesia relatif berhasil membentuk identitas nasional. Beberapa bentukidentitas bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:

  1.  Bahasa Nasional atau persatuan, bahasa Indonesia.
  2. Dasar filsafat Negara yaitu pancasila.
  3. Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  4. Lambang Negara Garuda Pancasila.
  5. Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika
  6.  Bendera Negara Sang Merah Putih.
  7. Konstitusi Negara yaitu UUD 1945.
  8. Bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia.
  9.  Konsep Wawasan Nusantara.
  10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional.

Dari ke-10 identitas bangsa Indonesia tersebut akan dibahas salah satu yaitu mengenai semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang merupaka semboyan pemersatu bangsa Indonesia.

UUD Republik Indonesia menyatakan dengan tegas tentang realitas multikultural Bangsa Indonesia. Kenyataan tersebut dilukiskan di dalam lambang negara “Bhinneka Tunggal Ika.” Kebhinnekaan masyarakat dan bangsa Indonesia diakui bahkan dijadikan sebagai dasar perjuangan nasional permulaan abad ke-20. Untuk itu integrasi nasional bangsa Indonesia pun harus diwujudkan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk karena masyarakat yang majemuk merupakan salah satu potensi sumber konflik yang menyebabkan disintegrasi bangsa. Agar identitas bangsa Indonesia di mata dunia terkenal dengan bangsa yang majemuk tetapi satu dalam keanekaragaman (suku, bahasa, agama, dll, yang berbeda-beda) semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan.

  1. B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah guna menunjang isi makalah ini, antara lain :

  1. Bagaimana perjalanan Sejarah tentang Bhineka Tunggal Ika sebagai bentuk identitas Bangsa Indonesia. Kapan pertama ditetapkannya, penerapan Bhineka Tunggal Ika, dan Pengimplementasiaan Lambang Bhineka Tunggal Ika pada saat ini?
  2. C.    Tujuan

Tujuan yang dapat diperoleh dari Lambang Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetap satu jua, yang dimana kita sebagai penerus bangsa agar tetap bersatu di era Globalisasi ini.

  1. D.    Manfaat

Dari makalah ini dapat kami peroleh manfaat bagi semua orang dan orang yang membacanya, bahwasanya dalam hidup berbangsa dan bernegara dapat memaknai dan melakukan apa yang terkandung dalam Bhineka Tunggal Ika dan Bisa menjadikan dalam kehidupan untuk lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.  Dan juga dapat Memaknai arti Bhineka Tunggal Ika yang saat ini sudah mulai memudar dan dapat menjaga persatuan Bangsa Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

 

  1. A.    Sejarah Bhineka Tunggal Ika

Awalnya, semboyan yang dijadikan semboyan resmi Negara Indonesia sangat panjang, yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharmma Mangrwa. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dikenal untuk pertama kalinya pada masa Majapahit era kepemimpinan Wisnuwardhana. Perumusan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini dilakukan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma.

Perumusan semboyan ini pada dasarnya merupakan pernyataan kreatif dalam usaha mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan. Hal itu dilakukan sehubungan usaha bina Negara kerajaan Majapahit saat itu. Semboyan Negara Indonesia ini telah memberikan nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan. Bhineka Tunggal Ika pun telah menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kitab Sutasoma, definisi Bhineka Tunggal Ika lebih ditekankan pada perbedaan dalam hal kepercayaan dan keanekaragaman agama yang ada di kalangan masyarakat Majapahit. Namun, sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep Bhineka Tungggal Ika bukan hanya perbedaan agama dan kepercayaan menjadi fokus, tapi pengertiannya lebih luas. Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara memiliki cakupan lebih luas, seperti perbedaan suku, bangsa, budaya (adat istiadat), beda pulau, dan tentunya agama dan kepercayaan yang menuju persatuan dan kesatuan Nusantara.

Jika diuraikan kata per kata, Bhineka berarti Berbeda, Tunggal berarti Satu, dan Ika berarti Itu. Jadi, dapat disimpulkan bahwa walaupun berbeda-beda, tapi pada hakekatnya satu. Dengan kata lain, seluruh perbedaan yang ada di Indonesia menuju tujuan yang satu atau sama, yaitu bangsa dan Negara Indonesia.

Berbicara mengenai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, lambang Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika ditetapkan secara resmi menjadi bagian dari Negara Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 pada 17 Oktober 1951 dan di-Undang-kan pada 28 Oktober 1951 sebagai Lambang Negara. Usaha pada masa Majapahit maupun pada masa pemerintahan Indonesia berlandaskan pada pandangan yang sama, yaitu pendangan mengenai semangat rasa persatuan, kesatuan dan kebersamaan sebagai modal dasar untuk menegakkan Negara.

Sementara itu, semboyan “Tan Hana Darma Mangrwa dipakai sebagai motto lambang Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Makna dari semboyan itu adalah “Tidak ada kebenaran yang bermuka dua”. Namun, Lemhanas kemudian mengubah semboyan tersebut mejadi yang lebih praktis dan ringkas, yaitu “Bertahan karena benar”. Makna “Tidak ada kebenaran bermuka dua” sebenarnya memiliki pengertian agar hendaknya manusia senantiasa berpegangan dan berlandaskan pada kebenaran yang satu.

Semboyan Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa adalaha ungkapan yang meamaknai kebenaran aneka unsur kepercayaan pada Majapahit. Tidak hanya Siwa dan Budha, tapi juga seajumlah aliran (sekte) yang sejak awal telah dikenal lebih duku sebagian besar anggota masyarakat Majapahit yang memiliki sifat majemuk.

Sehubungan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, cikal bakal dari Singasari, yakni pada masa Wisnuwardhana sang dhinarmeng ring Jajaghu (candi Jago), semboyan tersebut dan Candi Jago disempurnakan pada masa Kerajaan Majapahit. Oleh karena itu, kedua simbol tersebut lebih dikenal sebagai hasil peradaban masa Kerajaan Majapahit.

Dari segi agama dan kepercayaan, masyarakat Majapahit merupakan masyarakat yang majemuk. Selain adanya beberapa aliran agama dan kepercayaan yang berdiri sendiri, muncul juga gejala sinkretisme yang sangat menonjol antara Siwa dan Budha serta pemujaan terhadap roh leluhur. Namun, kepercayaan pribumi tetap bertahan. Bahkan, kepercayaan pribumi memiliki peranan tertinggi dan terbanyak di kalangan mayoritas masyarakat.

Pada saat itu, masyarakat majapahiat tebagi menjadi beberapa golongan. Pertama, golongan orang-orang Islam yang datang dari barat dan menetap di Majapahit. Kedua, golongan orang-orang China yang mayoritas beasal dari Canton, Chang-chou, dan Fukien yang kemudian bermukin di daerah Majapahit.

Namun, banyak dari mereka masuk agama Islam dan ikut menyiarkan agama Islam. Ketiga, golongan penduduk pribumi. Penduduk pribumi ini jika berjalan tidak menggunakan alas kaki, rambutnya disanggul di atas kepala. Penduduk pribumi sepenuhnya percaya pada roh-roh leluhur.

  1. B.     Penetapan Lambang Bhineka Tunggal Ika sebagai Pilar Bangsa Indonesia

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika diungkapkan pertama kali oleh Mpu Tantular, pujangga agung kerajaan Majapahit yang hidup pada masa pemerintahan Raja Hayamwuruk, di abad ke empatbelas (1350-1389). Sesanti tersebut terdapat dalam karyanya; kakawin Sutasoma yang berbunyi “Bhinna ika tunggal ika, tan hana dharma mangrwa, “ yang artinya “Berbeda-beda itu, satu itu, tak ada pengabdian yang mendua.” Semboyan yang kemudian dijadikan prinsip dalam kehidupan dalam pemerintahan kerajaan Majapahit itu untuk mengantisipasi adanya keaneka-ragaman agama yang dipeluk oleh rakyat Majapahit pada waktu itu. Meskipun mereka berbeda agama tetapi mereka tetap satu dalam pengabdian.

Pada tahun 1951, sekitar 600 tahun setelah pertama kali semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang diungkap oleh Mpu Tantular, ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah No.66 tahun 1951. Peraturan Pemerintah tersebut menentukan bahwa sejak 17 Agustus 1950, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai seboyan yang terdapat dalam Lambang Negara Republik Indonesia, “Garuda Pancasila.” Kata “bhinna ika,” kemudian dirangkai menjadi satu kata “bhinneka”. Pada perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan sebagai semboyan resmi yang terdapat dalam Lambang Negara, dan tercantum dalam pasal 36a UUD 1945 yang menyebutkan :”Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika”. Dengan demikian, Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa, yang ditetapkan dalam UUDnya. Oleh karena itu untuk dapat dijadikan acuan secara tepat dalam hidup berbangsa dan bernegara, makna Bhinneka Tunggal Ika perlu difahami secara tepat dan benar untuk selanjutnya difahami bagaimana cara untuk mengimplementasikan secara tepat dan benar pula.

Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta  didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan bukan dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh  masing-masing komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat secara sinerjik menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa.

Suatu masyarakat yang tertutup atau eksklusif sehingga tidak memungkinkan terjadinya perkembangan tidak mungkin menghadapi arus globalisasi yang demikian deras dan kuatnya, serta dalam menghadapi keanekaragaman budaya bangsa. Sifat terbuka yang terarah merupakan syarat bagi berkembangnya masyarakat modern. Sehingga keterbukaan dan berdiri sama tinggi serta duduk sama rendah, memungkinkan terbentuknya masyarakat yang pluralistik secara ko-eksistensi, saling hormat menghormati, tidak merasa dirinya yang paling benar dan tidak memaksakan kehendak yang menjadi keyakinannya kepada pihak lain. Segala peraturan perundang-undangan khususnya peraturan daerah harus mampu mengakomodasi masyarakat yang pluralistik dan multikutural, dengan tetap berpegang teguh pada dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Suatu peraturan perundang-undangan, utamanya peraturan daerah yang memberi peluang terjadinya perpecahan bangsa, atau yang semata-mata untuk mengakomodasi kepentingan unsur bangsa harus dihindari. Suatu contoh persyaratan untuk jabatan daerah harus dari putra daerah, menggambarkan sempitnya kesadaran nasional yang semata-mata untuk memenuhi aspirasi kedaerahan, yang akan mengundang terjadinya perpecahan. Hal ini tidak mencerminkan penerapan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten akan terwujud masyarakat yang damai, aman, tertib, teratur, sehingga kesejahteraan dan keadilan akan terwujud.

  1. C.    Penerapan Bhineka Tunggal Ika

Pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an masyarakat multikultural/majemuk sebagai pilar nasionalisme, sekaligus untuk memberi wacana dan sumbang saran kepada semua pihak, terutama para pelaksana dan penentu kebijakan diberbagai instansi tekait, agar dapat dijadikan tambahan acuan dalam menentukan peraturan berkaitan dengan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an oleh masyarakat multikultural sebagai pilar nasionalisme yang kokoh dan trengginas dalam menghadapi perubahan globalKalimat yang terpampang pada pita putih yang tercengkeram oleh kaki burung garuda, lambang negara Indonesia yaitu BHINNEKA TUNGGAL IKA memiliki makna yang menggambarkan keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia, meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan Indonesia.

Bhinneka tunggal ika yang berarti berbeda tetapi satu, bila ditengok dari asal usul kalimatnya yang tertuang dalam syair kitab sutasoma adalah penggambaran dari dua ajaran atau keyakinan yang berbeda kala itu, namun pada dasarnya memiliki satu kesamaan tujuan.

Empu Tantular sebagai pencetus kalimat yang tertuang itu tentunya memahami benar arti dan makna yang tersimpan di dalamnya. Walaupun kalimat itu merupakan bentuk pernyataan beliau dari suatu keadaan yang sedang dialami, namun kenyataannya dapat diterapkan dan diterima hingga saat sekarang ini. Dan memang seperti itulah seorang yang populis, berani menyampaikan sesuatu yang belum pernah diperdengarkan sebelumnya dan menyampaikan dengan bahasa yang populer, yaitu bahasa yang bisa diterima saat itu, saat ini dan suatu saat yang akan datang.

Hanya orang bijaklah yang mampu menyampaikan kata-katanya dengan bahasa yang dapat dipahami atau dimengerti oleh masing-masing pendengar atau pembacanya sesuai tingkat pemahamannya masing-masing.

Sangat beragam juga bila kita dapat mengartikan bhinneka tunggal ika dalam perwujudan sehari-hari. Bhinneka tunggal ika dalam kehidupan sehari-hari seringkali ditemui, namun untuk memahaminya terkadang masih terasa sulit, apalagi mengakuinya. Ada ungkapan yang menyatakan “perbedaan adalah rahmat” dan inipun terkadang menjadi bahan perdebatan.

Matahari dan bulan itu berbeda akan tetapi saling menerangi bumi, siang dan malam itu berbeda tetapi saling melengkapi hari, laki-laki dan perempuan beda tapi saling mengisi dalam kehidupan, salah dan benar, baik dan buruk yang Tuhan ciptakan tentu tidak dapat disangkal, lalu mengapa Tuhan ciptakan itu semua? Apabila perbedaan itu seharusnya tidak perlu ada, apakah kemudian kita berpikir bagaimana sebaiknya Tuhan? Mengakui perbedaan terkadang terasa sulit seperti halnya mengakui kebenaran orang lain daripada melihat sisi salahnya. Tangan dan kaki, telinga dan mata, yang kanan dan kiri memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda tetapi saling menyempurnakan bentuk manusia itu secara utuh. Ketika dalam satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anaknya masing-masing memiliki perbedaan pendapat apakah itu tidak boleh? dan apabila si anak memiliki keinginan yang bertentangan dengan orang tuanya apakah kemudian menjadikan terputusnya hubungan darah? Kemudian apabila alam semesta yang beraneka ragam ini tercipta karena adanya hubungan Tuhan dengan ciptaan-Nya, apakah akan menjadikan putusnya hubungan, apabila ciptaan tidak mengakui penciptanya? Perbedaan adalah kenyataan yang tidak bisa terelakan lagi, mulai dalam diri sendiri, keluarga, masyarakat, negara atau dunia.

Jika kita perhatikan malam yang digantikan siang, ini berjalan selaras tidak saling mendahului tentu terasa sempurna hari yang terlewati, oleh karena keselarasan itu maka dalam pertemuan malam dengan siang terlahir fajar yang indah, begitu pula siang yang digantikan malam tercipta senja yang penuh misteri, hal itu terwujud karena adanya keselarasan alam yang berbeda tetapi bersatu menciptakan hari.Lalu bagaimana dengan perbedaan diantara kita, apakah bisa berjalan selaras agar tercipta kedamaian?

Para pendiri bangsa Indonesia terdahulu tentu memiliki harapan yang sangat besar dengan menjadikan kalimat “BHINNEKA TUNGGAL IKA” ini sebagai simbolis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan memahami arti dan makna yang terkandung didalamnya serta dengan mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri, berharap bangsa ini berjalan dengan selaras dan tumbuh menjadi bangsa yang besar.

Bangsa Indonesia menjadikan Pancasila  sebagai landasan ideologi yang berjiwa persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai serta menghormati ke-Bhinneka Tunggal Ika-an (persatuan dalam perbedaan) untuk setiap aspek kehidupan nasional guna mencapai tujuan nasional. Artinya, sudah menjadi hal yang tidak dapat dinafikan bahwa masyarakat Indonesia itu jamak, plural, dan daerah yang beragam, terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, adat-istiadat dan kebiasaan, agama, kepercayaan  kekayaan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Oleh karena itu nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus diwujudkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasinya dalam kehidupan nasional adalah, memahami kemajemukan sosial dan budaya atau multikulturalisme sebagai dasar untuk membangun kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Pemahaman terhadap nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dimaksud adalah menerapkan atau melaksanakan nilai-nilai Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu, kelompok masyarakat, dan bahkan secara nasional, mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan nasional di seluruh lapisan masyarakat yang jumlahnya besar (sekitar 230 juta jiwa) dan beragam, sehingga tercipta stabilitas nasional yang kondusif untuk pembangunan masyarakat sejahtera, adil-makmur dan merata.

Sepanjang era reformasi Indonesia menampilkan banyak kesaksian peristiwa yang menunjukkan perubahan kehidupan warga, baik secara individu atau kelompok, dalam berkehidupan kemasyarakatan, kehidupan berkenegaraan, dan kehidupan berkebangsaan  Faktor utama mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah  pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, baik oleh rakyat, dan bahkan pemimpin atau penguasa mengindikasikan gejala memudar. Kondisi ini dapat dilihat dari kecenderungan terjadinya konflik antar individu, kelompok masyarakat yang berbeda agama, ras, suku/etnik, budaya, dan berbeda kepentingan, serta rendahnya moral penguasa seperti banyaknya kepala daerah dan anggota dewan yang terjerat hukum akibat korupsi.

Berkaitan dengan pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang syarat dengan integrasi nasional dalam masyarakat multikultural,  nilai-nilai budaya bangsa sebagai keutuhan, kesatuan, dan persatuan negara bangsa harus tetap dipelihara sebagai pilar nasionalisme. Jika hal ini tidak wujud, apakah persatuan dan kesatuan bangsa itu akan lenyap tanpa bekas, atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai-nilai global yang menantang kesatuan negara bangsa (union state) Indonesia? Bagamanakah mengaktualisasikan pemahaman nilai-nilai ke Bhinnekatunggal Ikaan  Hal  inilah yang menjadi permasalahan  dalam kajian ini agar terwujud dan terpelihara secara langgeng integrasi sebagai pilar nasionalisme

Ada beberapa cara untuk menjadikan Bhinneka Tunggal Ika lebih membumi dalam pribadi masyarakat yang heterogen ini, salah satunya yaitu dengan identitas sosial mutual differentiation model dari Brewer & Gaertner (2003) yang diterapkan pada diri setiap Individu dalam bangsa ini. Mutual differentiation model adalah suatu model dimana seseorang atau kelompok tertentu yang mempertahankan identitas asal (kesukuan atau daerah) namun secara bersamaan kesemua kelompok tersebut juga memiliki suatu tujuan bersama yang pada akhirnya mempersatukan mereka semua.

Model ini akan memunculkan identitas ganda yang bersifat hirarkis, dengan artian seseorang tidak akan melepaskan identitas asalnya dan memiliki suatu identitas bersama yang lebih tinggi nilainya. Sebagai contoh seseorang tidak melupakan asalnya sebagai orang Minang, namun memiliki suatu kesatuan bersama yang lebih diutamakan yaitu sebagai rakyat Indonesia. Dengan demikian identitas kesukuan atau daerah lebih rendah nilai dan

keutamaannya daripada identitas nasional, Sesuai dengan makna Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri, dimana persatuan adalah harga mati.

Pada masa kepemimpinan Ir.Soekarno, beliau pernah melakukan usaha mempersatukan seluruh bangsa dengan jargon “Ganyang Malaysia”, “Amerika kita Seterika”, “Jepang kita Panggang”, dan “Inggris kita Linggis” dimana pada kesempatan tersebut beliau menebar propaganda bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki musuh bersama yaitu Malaysia, Jepang, Amerika dan Inggris.

Dengan adanya Ultimate Goal maka persatuan akan semakin kuat dikarenakan tumbuhnya perasaan senasib-sepenanggungan dalam masyarakat sebangsa dan setanah air. Perasaan, semangat dan tujuan seperti itulah yang akan membuat masyarakat heterogen menjadi bersatu, membentuk suatu identitas sosial nasional yang lebih kuat daripada kepentingan kelompok, golongan dan pribadi.

Dengan mengakui perbedaan dan menghormati perbedaan itu sendiri ditambah kuatnya mempertahankan ikrar satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa merupakan suatu model identitas sosial yang sangat baik dalam bangsa ini. Sehingga terjalin kerjasama antar semua golongan tanpa pernah menyinggung perbedaan karena memiliki suatu tujuan utama dan kebanggaan bersama atas persatuan bangsa.

Toleransi dalam konteks kehidupan berbangsa adalah sikap menghargai satu sama lain, melarang adanya dikriminasi dan ketidak-adilan dari kelompok mayoritas terhadap minoritas, baik secara suku, budaya dan agama dengan tujuan untuk mewujudkan cita-cita luhur bersama.

Selain masalah kebangsaan, tantangan kedepan pada masa mendatang dari bangsa ini adalah menghadapi era globalisasi ekonomi, kapitalisme yang menggurita, imperialis, orientalis, penyusupan paham-paham menyimpang dari pihak luar, serta dari dalam negeri sendiri seperti pengkhianatan, fundamentalis dan ‘barisan sakit hati’ yang bertujuan memperkeruh keadaan, menyulut konflik dan kesenjangan sehingga terjadi aksi-aksi dengan hasil keadaan yang menjauhkan kita dari jalur pencapaian cita-cita luhur.

  1. D.    Implementasi Bhineka Tunggal Ika dan Cita-Cita Luhur Bangsa Indonesia

Untuk dapat mengimplementasikan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dipandang perlu untuk memahami secara mendalam prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :

  1.  Dalam rangka membentuk kesatuan dari keaneka ragaman tidak terjadi pembentukan konsep baru dari keanekaragaman konsep-konsep yang terdapat pada unsur-unsur atau komponen bangsa. Suatu contoh di negara tercinta ini terdapat begitu aneka ragam agama dan kepercayaan. Dengan ke-tunggalan Bhinneka Tunggal Ika tidak dimaksudkan untuk membentuk agama baru. Setiap agama diakui seperti apa adanya, namun dalam kehidupan beragama di Indonesia dicari common denominator, yakni prinsip-prinsip yang ditemui dari setiap agama yag memiliki kesamaan, dan common denominator ini yang kita pegang sebagai ke-tunggalan, untuk kemudian dipergunakan sebagai acuan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Demikian pula halnya dengan adat budaya daerah, tetap diakui eksistensinya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan kebangsaan. Faham Bhinneka Tunggal Ika, yang oleh Ir Sujamto disebut sebagai faham Tantularisme, bukan faham sinkretisme, yang mencoba untuk mengembangkan konsep baru dari unsur asli dengan unsur yang datang dari luar.
  2.  Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif; hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat pihak lain. Pandangan sektarian dan eksklusif ini akan memicu terbentuknya keakuan yang berlebihan dengan tidak atau kurang memperhitungkan pihak lain, memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan persaingan yang tidak sehat. Bhinneka Tunggal Ika bersifat inklusif. Golongan mayoritas dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak memaksakan kehendaknya pada golongan minoritas.
  3. Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang hanya menunjukkan perilaku semu. Bhinneka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai dan rukun. Hanya dengan cara demikian maka keanekaragaman ini dapat dipersatukan.
  4.  Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen, yang bermakna perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu,  dalam bentuk kesepakatan bersama. Hal ini akan terwujud apabila dilandasi oleh sikap toleran, non sektarian, inklusif, akomodatif, dan rukun.
  5. Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai:
    1. inklusif, tidak bersifat eksklusif,
    2. terbuka,
    3. ko-eksistensi damai dan kebersamaan,
    4.  kesetaraan,
    5. tidak merasa yang paling benar,
    6. toleransi,
    7. musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda.

Setelah kita fahami beberapa prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana prinsip-prinsip Bhinneka Tunggal Ika ini diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. 1.   Perilaku inklusif. 

Dalam kehidupan bersama yang menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika memandang bahwa dirinya, baik itu sebagai individu atau kelompok masyarakat merasa dirinya hanya merupakan sebagian dari kesatuan dari masyarakat yang lebih luas. Betapa besar dan penting kelompoknya dalam kehidupan bersama, tidak memandang rendah dan menyepelekan kelompok yang lain. Masing-masing memiliki peran yang tidak dapat diabaikan, dan bermakna bagi kehidupan bersama.

  1. 2.    Mengakomodasi sifat pluralistik. 

Bangsa Indonesia sangat pluralistik ditinjau dari keragaman agama yang dipeluk oleh masyarakat, aneka adat budaya yang berkembang di daerah, suku bangsa dengan bahasanya masing-masing, dan menempati ribuan pulau yang tiada jarang terpisah demikian jauh pulau yang satu dari pulau yang lain. Tanpa memahami makna pluralistik dan bagaimana cara mewujudkan persatuan dalam keanekaragaman secara tepat, dengan mudah terjadi disintegrasi bangsa. Sifat toleran, saling hormat menghormati, mendudukkan masing-masing pihak sesuai dengan peran, harkat dan martabatnya secara tepat, tidak memandang remeh pada pihak lain, apalagi menghapus eksistensi kelompok dari kehidupan bersama, merupakan syarat bagi lestarinya negara-bangsa Indonesia. Kerukunan hidup perlu dikembangkan dengan sepatutnya. Suatu contoh sebelum terjadi reformasi, di Ambon berlaku suatu pola kehidupan bersama yang disebut pela gandong, suatu pola kehidupan masyarakat yang tidak melandaskan diri pada agama, tetapi semata-mata pada kehidupan bersama pada wilayah tertentu. Pemeluk berbagai agama berlangsung sangat rukun, bantu membantu dalam kegiatan yang tidak bersifat ritual keagamaan. Mereka tidak membedakan suku-suku yang berdiam di wilayah tersebut, dan sebagainya. Sayangnya dengan terjadinya reformasi yang mengusung kebebasan, pola kehidupan masyarakat yang demikian ideal ini telah tergerus arus reformasi.

  1. 3.      Tidak mencari menangnya sendiri. 

Menghormati pendapat pihak lain, dengan tidak beranggapan bahwa pendapatnya sendiri yang paling benar, dirinya atau kelompoknya yang paling hebat perlu diatur dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika. Dapat menerima dan memberi pendapat merupakan hal yang harus berkembang dalam kehidupan yang beragam. Perbedaan ini tidak untuk dibesar-besarkan, tetapi dicari titik temu. Bukan dikembangkan divergensi, tetapi yang harus diusahakan adalah terwujudnya konvergensi dari berbagai keanekaragaman. Untuk itu perlu dikembangkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

  1. 4.   Musyawarah untuk mencapai mufakat.

Dalam rangka membentuk kesatuan dalam keanekaragaman diterapkan pendekatan “musyawa-rah untuk mencapai mufakat.” Bukan pendapat sendiri yang harus dijadikan kesepakatan bersama, tetapi common denominator, yakni inti kesamaan yang dipilih sebagai kesepakatan bersama. Hal ini hanya akan tercapai dengan proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan cara ini segala gagasan yang timbul diakomodasi dalam kesepa-katan. Tidak ada yang menang tidak ada yang kalah. Inilah yang biasa disebut sebagai win win solution.

  1. 5.   Dilandasi rasa kasih sayang dan rela berkorban.

Dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh rasa kasih sayang. Saling curiga mencurigai harus dibuang jauh-jauh. Saling percaya mempercayai harus dikembangkan, iri hati, dengki harus dibuang dari kamus Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini akan berlangsung apabila pelaksanaan Bhnneka Tunggal Ika menerap-kan adagium “leladi sesamining dumadi, sepi ing pamrih, rame ing gawe, jer basuki mowo beyo.” Eksistensi kita di dunia adalah untuk memberikan pelayanan kepada pihak lain, dilandasi oleh tanpa pamrih pribadi dan golongan, disertai dengan pengorbanan. Tanpa pengorbanan, sekurang-kurangnya mengurangi kepentingan dan pamrih pribadi, kesatuan tidak mungkin terwujud.

  1. 6.   Toleran dalam perbedaan.

Setiap penduduk Indonesia harus memandang bahwa perbedaan tradisi, bahasa, dan adat-istiadat antara satu etnis dengan etnis lain sebagai, antara satu agama dengan agama lain, sebagai aset bangsa yang harus dihargai dan dilestarikan. Pandangan semacam ini akan menumbuhkan rasa saling menghormati, menyuburkan semangat kerukunan, serta menyuburkan jiwa toleransi dalam diri setiap individu.

Bila setiap warga negara memahami makna Bhinneka Tunggal Ika, meyakini akan ketepatannya bagi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mau dan mampu mengimplementasikan secara tepat dan benar, Negara Indonesia akan tetap kokoh dan bersatu selamanya.

Bhineka Tunggal Ika pada era Glablisasi saat ini, Indonesia pada saat ini banyak mengalami kemunduran persatuan dan kesatuan. Penyebabnya adalah adanya ketimpangan sosial, kesenjangan ekonomi, belum stabilnya kondisi politik pemerintahan di Indonesia menjadikan rakyat tumbuh menjadi rakyat yang apatis terhadap pemerintah. Dampak  buruk globalisasi yang membawa kebudayaan-kebudayaan baru menjadikan komposisi kebudayaan masyarakat Indonesia menjadi lebih kompleks atau rumit. Karena banyaknya kebudayaan baru yang datang dan diterima begitu saja, menyebabkan terjadinya penyimpangan kebudayaan di masyarakat. Belum lagi masalah klasik yang sepele namun berdampak serius seperti perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan yang semakin memecah belah kesatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Melihat kondisi seperti ini tentu kita semua tidak boleh pesimis dan patah semangat, Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua, selamanya akan tetap relevan untuk mengiringi kehidupan bernegara di negeri yang multikultural ini, karena komposisi kehidupan rakyat Indonesia akan terus beragam sampai kapanpun. Ketimpangan sosial, kesenjangan ekonomi, perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan di antara kita janganlah dijadikan pembeda. Perkembangan jaman yang cepat dan masuknya budaya baru biarkanlah berlalu, karena pada dasarnya kita semua satu, satu bangsa, Bangsa Indonesia. Satu tanah air, Tanah air Indonesia. Satu bahasa, bahasa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu jua. Jaya Indonesia !

BAB III

PENUTUP

  1. A.    Kesimpulan

Pemahaman nilai-nilai Bhinneka-Tunggal Ika dalam masyarakat Indonesia dapat wujud secara integral dengan kerjasama seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga. Peningkatan sosialisasi aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an harus dilakukan melalui tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh kompenen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional, karena Indonesia dengan keberagaman budaya, suku/etnik, bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sosial yang berbeda. Indonesia dengan gambaran masyarakat majemuk yang terdiri dari suku-suku bangsa yang berada di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional, termasuk di dalamnya pemerintah yang menjalankan proses pembangunan masyarakat harus bersinergis untuk bersama-sama dengan rakyat tanpa membedakan keberagaman budaya, bahasa, agama, suku/etnik, dan bahkan strata sosial, mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan komitmen bersama, berlandaskan nilai-nilai yang terkandung dalam ke-Bhinneka Tungal Ika-an yang termaktub dalam Pancasila.  Ciri kemajemukan masyarakat Indonesia yang terintegrasi secara nasional adalah sangat penting sebagai kekayaan dan merupakan potensi yang dapat dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan dalam sistem komunikasi sebagai acuan utama bagi menunjukkan  jati diri bangsa Indonesia sebagai nasionalisme

Peningkatan pemahaman terhadap kemajemukan sosial budaya sebagai pencitraan dari budaya bangsa Indonesia yang semakin dewasa merupakan upaya membangun citra diri didasarkan aktualisasi pemahaman nilai-nilai ke-Bhinneka-an yang dimiliki, dapat menjadi investasi yang diandalkan pada pelaksanaan pembangunan nasional sebagai salah satu pilar demokrasi. Untuk itu diharapkan tindakan nyata oleh pemerintah agar memaknai  pentingnya kondisi kemajemukan yang terintegrasi secara nasional melalui wawasan kebangsaan di era globalisasi saat ini untuk menjaga kedaulatan NKRI. Untuk merealisasikan harapan ini, masyarakat dan segenap komponen bangsa harus lebih dewasa dalam mengaktualisasikan pemahaman nila-nilai ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dalam mewujudkan integrasi nasional di negara yang dikenal dengan kemajemukannya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 demi pencapaian tujuan nasional.

TTD :

1151078_534720889915300_624440271_n

PANCASILA : NILAI HISTORIS BANGSA INDONESIA PADA PANCASILA SILA KE-4

MAKALAH  PENDIDIKAN PANCASILA

NILAI HISTORIS BANGSA INDONESIA PADA PANCASILA SILA KE-4

“Didalam Musyawarah di Utamakan Kepentingan Bersama diatas Kepentingan Pribadi atau Golongan”

 unesa-biru

Oleh :

Andreas P    094284036

 

 

JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH

FAKULTAS ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

2013    

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  1. A.    Latar Belakang

Pada hakekatnya sila ke 4 ini didasari oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Demokrasi pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Ini adalah demokrasi yang menghidupkan prinsip-prinsip Pancasila. Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial.

Demokrasi pancasila bermakna demokrasi berdasarkan kekuasaan rakyat yang diinspirasikan dan terintegrasikan dengan prinsip-prinsip Pancasila lainnya. Ini berarti penggunaan hak-hak demokrasi harus selalu diikuti oleh tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa merujuk kepada keyakinan terhadap: menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam hal martabat manusia, menjamin dan menguatkan kesatuan nasional, dan bertujuan menwujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :

  1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
  2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
  3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
  4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
  5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
  7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
  8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
  9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
  10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.

Nenek moyang bangsa Indonesia selalu menempatkan musyawarah sebagai nilai luhur yang harus dijalankan dalam kehidupan bermasyarakat. Musyawarah sudah menjadi budaya bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Hingga saat ini di beberapa daerah di Indonesia tradisi bermusyawarah masih tetap di lakukan meskipun tidak seperti dahulu. Di banyak daerah selalu ada rumah adat tempat berkumpulnya segenap para tetua untuk membicarakan sesuatu. Semua pihak selalu dimintakan pendapat dan sarannya, guna mendapatkan keputusan bersama yang mufakat.

Nilai-nilai musyawarah sudah ada sejak Pra Sejarah dimana nampak pada kehidupan yang dilakukan bersama-sama untuk kepentingan bersama sehingga timbul rasa adat sosial. Musyawarah juga tetap dilakukan pada masa kerajaan Hindu-Budha di Indonesia sampai dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam musyawarah semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengutarakan pendapatnya. Perjuangan menuju Indonesia tidak lepas dari musyawarah yang di lakukan para pendiri bangsa kita.

Meskipun berasal dari suku, etnis, dan daerah yang berbeda para tokoh pendiri bangsa kita tetap bersatu untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa mengutamakan kepentingan bangsa (bersama) di atas kepentingan pribadi dan golongan. Dengan mengedepankan kepentingan bersama bangsa Indonesia dapat menjadi seperti saat ini. Musyawarah telah mengatarkan Indonesia menjadi negara yang stabil meskipun dalam praktiknya saat ini mengalami perubahan-perubahan terkait perkembangan zaman.

Dewasa ini manusia lebih meninggalkan cara musyawarah dalam menyelesikan persoalan yang terjadi di masayarakat. Ini nampak dalam berbagai masalah yang terjadi di masyarakat saat ini yang cenderung mengunakan cara-cara kekerasan dalam menyeleseikan persoalan. Di dalam masalah politik nampak kepentingan pribadi dan golongan lebih menonjol dari pada kepentingan bersama. Hal ini nampak dari kebijakan-kebijakan yang di keluarkan pemerintah yang hanya mementingkan golongan tertentu saja.

Kepentingan bersama harus di kedepankan karena menyangkut hidup orang banyak. Seandainya saja kebijakan yang di ambil pemerintah itu mementingkan golongan tertentu maka akan menimbulkan ketidak adilan di kalangan masyarakat. Tindakan ini dapat mengancam persatuan bangsa Indonesia sendiri. Mengedepankan kepentingan bersama sangat penting bagi persatuan bangsa Indonesia dengan berbagai suku, ras, etnis, bahasa penduduknya yang beranekaragayang saling menyatu menjadi satu.

Tindakan pemerintah yang lebih mementingkan golongannya sendri nampak pada kasus-kasus yang di alami oleh bangsa Indonesia sejak masa Orde Lama sampai Reformasi saat ini. Dimana banyak anggota keluarga pejabat yang duduk dalam pemerintahan atau orang penting. Dengan begitu mereka dapat memperkaya diri sendiri dan golongan mereka. Selain itu hal lain yang nampak adalah pembangunan yang hanya di Pulau Jawa menyebabkan tumpang tindih dengan daerah lain yang belum mengalami pembangunan yang berarti.

  1. B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang kami jabarkan diatas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah guna menunjang isi makalah ini, antara lain :

  1. Bagaimana Hubungan Nilai Pancasila terutama Sila Ke-4 “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan” dengan Nilai Historis perjalanan Bangsa Indonesia?
  2. C.    Tujuan

Tujuan yang dapat diperoleh dari nilai sili ke-4 mengenai permusyawarahan bahwa Musyawarah harus mengepentingkan urusan bersama.

  1. D.    Manfaat

Dari makalah ini dapat kami peroleh manfaat bagi semua orang dan orang yang membacanya, bahwasanya dalam hidup berbangsa dan bernegara dapat memaknai dan melakukan apa yang terkandung dalam nilai pancasila dan Bisa menjadikan dalam kehidupan untuk lebih mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi.

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

  1. A.    Pengertian Musyawarah

 

Musyawarah berasal dari kata Syawara yaitu berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu.Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro, rembug desa, kerapatan nagari, bahkan demokrasi. Musyawarah adalah merupakan suatu upaya bersama dengan sikap rendah hati untuk memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.

Musyawarah adalah proses suatu ide yang dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka. Raymond S. Ross menjelaskan bahwa komunikasi merupakan proses menyortir, memilih dan mengirimkan simbol-simbol sedemikian rupa sehingga membantu pendengar membangkitkan makna atau respons dari pikirannya yang serupa dengan yang dimaksudkan oleh komunikator.

Bermusyawarah berati berhubungan dengan orang lain dan ada pesan di dalamnya, maka kedua hal ini saling berhubungan dan berkaitan. Komunikasi membantu proses berjalannya suatu musyawarah. Ada sumber, pesan, media, serta penerima pesan yang sudah bersiap juga untuk memberikan umpan balik. Selain itu terdapat gangguan yang dapat mengancam jalannya informasi.

 

  1. B.     Nilai-nilai dalam Musyawarah

 

Sejarah menunjukkan bahwa nilai-nilai musyawarah sujah dikenal oleh masyarakat Indonesia. Sebagai contoh adalah proses proklamasi kemerdekaan. Para golongan pemuda yang awalnya menginginkan agar proklamasi segera dilaksanakan namun golongan tua menginginkan agar proklamasi kemerdekaan harus melalui pembahasan dalam sidang PPKI.

Setelah perumusan  teks proklamasi ada banyak perdebatan mengenai siapa yang akan menandatanganinya. Dengan proses musyawarah dan demi kepentingan bersama akhirnya diputuskan bahwa yang menandatangani teks proklamasi adalah Soekarno dan Moh. Hatta yang mengatasnamakan bangsa Indonesia. Ini sebagai gambaran bahwa musyawarah merupakan bagian dari kehidupan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Implementasi butir Pancasila yang berisi, didalam musyawarah di utamakan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan mengalami perubahan. Dalam perkembangan saat ini banyak orang yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannnya daripada kepentingan bersama. Hal-hal semacam ini terlihat jelas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Banyak sekali kebijakan yang di ambil oleh pemerintah hanya mementingkan sebagian elit di negeri saja.

Musyawarah yang sangat di bangakan oleh bangsa Indonesia kini tergelus dengan sistem pengambilan keputusan ala Barat. Ini nampak saat para anggota DPR rapat membahas suatu kebijakan yang akan mereka ambil, nampak jelas disitu mereka semua lebih memilih kepentingan partai politik mereka dari pada kepentingan rakyat.

 

  1. C.    Mengutamakan kepentingan Bersama diatas Kepentingan Pribadi atau Golongan

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduknya yang beragam. Dari keragaman tersebut maka dalam setiap mengambil keputusan diperlukan sebuah musyawarah. Dalam musyawarah semua pihak harus mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan. Bila musyawarah telah mencapai mufakat, maka hasil pemufakatan menjadi keputusan bersama. Semua pihak harus menerima keputusan bersama dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, dan lapang dada.

Pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat, merupakan salah satu nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sejak lama telah dipraktikkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam musyawarah mufakat, terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan kearifan untuk untuk memutuskan. Untuk itu, sebelum suatu keputusan di terapkan selalu didahului dengan dialog dan mau mendengar dari berbagai pihak, juga selalu diupayakan untuk memahami terlebih dahulu persoalan-persoalan yang ada. Keputusan dengan musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang mampu memuaskan banyak pihak, sehingga dapat terhindar dari konflik-konflik vertikal maupun horizonta

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sikap hidup untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain/umum dari kepentingan pribadi sangat penting untuk ditumbuhkan. Kesadaran setiap warga negara untuk  mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai wujud rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara. Kita harus mau berfikir cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan kemajuan bangsa dan negara melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan. Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan negara, betapapun yang kita lakukan dari hal-hal yang terkecil sampai dengan yang besar dalam berbagai status dan profesi.

Dalam musyawarah semua pihak harus memahami dengan baik masalah yang dimusyawarahkan, saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain, selalu terbuka pada setiap kritik, usul, dan saran, menyadari bahwa keputusan yang dihasilkan adalah keputusan yang terbaik demi kepentingan bersama, serta harus mampu menahan diri agar tidak memaksakan kehendak, bila
pendapatnya tidak diterima.

Setelah semua pihak dapat menerima hasil keputusan bersama, langkah selanjutnya adalah melaksanakan keputusan tersebut. Semua pihak harus ikhlas dan penuh tanggung jawab melaksanakan keputusan bersama. Keputusan bersama merupakan penyelesaian masalah dihasilkan melalui musyawarah, tukar pikiran, tukar pendapat, serta sumbang saran untuk mencapai mufakat.

Dalam musyawarah mufakat lebih mementingkan kepentingan bersama tujuannya ialah agar semua pihak ikhlas dan mampu bertanggung jawab dalam keputusan yang telah disepakati. Selain itu dengan mementingkan kepentingan bersama mengurangi adanya kecemburuan sosial antara pribadi atau golongan karena apabila hanya mementingkan kepentingan sepihak maka dalam pelaksanaan kehidupan akan selalu banyak pertentangan dan tidak adanya tenggang rasa antar semua masyarakat.

Kehidupan masyarakat Indonesia yang membaur tanpa membedakan suku, agama, dan golongan akan menciptakan suasana yang rukun dan damai. Sikap demikian menjadi tujuan mengapa dalam musyawarah lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan.

 

  1. D.    Cara Pengambilan Keputusan Bersama
  1. Musyawarah Mufakat

Dalam mengambil suatu keputusan bersama, sering kali dilakukan secara musyawarah. Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah. Dalam musyawarah kadang dijumpai anggota musyawarah yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Dalam musyawarah diharapkan terjadi kesepakatan. Untuk itu, dalam sebuah musyawarah, seorang pemimpin rapat harus pandai-pandai mempengaruhi peserta musyawarah supaya kesepakatan itu bisa disetujui.

Keputusan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, artinya musyawarah yang bisa disepakati oleh seluruh peserta musyawarah. Musyawarah mufakat adalah berunding untuk menghasilkan keputusan yang disetujui bersama. Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu perlu dikembangkan sikap menghormati pendapat atau keputusan orang lain.

  1. Pemungutan Suara Terbanyak (Voting)

Pengambilan keputusan bersama tidak sama dengan pengambilan keputusan untuk kepentingan perorangan, sebab dalam prosesnya melibatkan banyak orang baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk memutuskan kepentingan bersama sejauh mungkin diusahakan dengan musyawarah mufakat, namun apabila dalam musyawarah mufakat tidak mencapai kesepakatan bersama, maka keputusan bersama dapat ditentukan dengan pemungutan suara terbanyak atau voting.

Pengambilan keputusan bersama dengan cara pemungutan suara terbanyak dilakukan dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, dan sebagainya. Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Apabila hal itu terjadi, maka pengambilan keputusan dalam musyawarah dapat dilakukan dengan cara pemungutan suara terbanyak atau voting. Pemungutan suara terbanyak biasanya disepakati oleh tiap – tiap pendukung pendapat yang berbeda.

Voting merupakan cara kedua jika musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan, sebelum voting dilakukan perlu diperhatikan beberapa hal seperti :

  1. Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan.
  2. Voting dilakukan karena tidak memungkinkan menempuh musyawarah untuk mufakat.
  3. Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus cepat diambil.
  4. Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada.
  5. Voting dilakukan jika peserta musyawarah yang hadir mencapai kuorum.
  6. Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.

Voting tidak hanya ditempuh pada saat kata mufakat tidak diketemukan. Pemungutan suara juga dapat dilaksanakan pada pengambilan keputusan yang tidak dapat dimusyawarahkan.

Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah maupun voting memiliki kelebihan dan kekurangan , yaitu diantaranya :

  1. Kelebihan keputusan berdasarkan musyawarah antara lain :

–           Aspirasi semua peserta rapat dapat disalurkan.

–          Sesama peserta rapat saling memahami dan toleransi.

–          Masalah yang dibahas jelas.

–          Tercapainya kata mufakat yang menghasilkan keputusan bulat.

–          Kental dengan suasana kekeluargaan.

  1. Kekurangan keputusan berdasarkan musyawarah antara lain :

–          Waktu pembahasan yang cukup lama.

–          Timbul masalah baru yang terkadang keluar dari topik pembahasan.

–          Peserta cenderung pasif.

–          Keputusan sering diabaikan.

  1. Kelebihan keputusan berdasarkan voting antara lain :

–          Waktu pembahasan yang lebih singkat.

–          Peserta dapat menghemat pemikiran.

–          Rahasia terjamin.

–          Hasil keputusan merupakan suara terbanyak.

  1. Kekurangan keputusan berdasarkan voting antara lain :

–          Keputusan bukan hasil mufakat.

–          Keputusan terkadang tidak diterima peserta.

–          Peserta terpaksa menerima keputusan yang telahh diambil.

–          Aspirasi peserta tidak tersalurkan.

  1. Akalmasi

Ada kalanya keputusan tidak diambil dengan cara mufakat atau voting, tetapi menggunakan cara aklamasi. Aklamasi merupakan suatu pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota kelompok. Aklamasi terjadi karena pendapat yang dikehendaki oleh semua anggota kelompok. Keputusan yang diambil dengan cara aklamasi harus dilaksanakan oleh seluruh anggota.

 

  1. E.     Nilai Sejarah yang dapat di ambil dari sila ke-4

Nilai sejarah yang dapat kita petik dari pancasila, khususnya Sila ke-4 ini sudah ada sejak zaman nenek moyang Bangsa Indonesia. Di sini akan kami berikan bukti-bukti mengenai sila ke-4 dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

  1. 1.      Nilai-Nilai Zaman Pra Sejarah

bukti bahwa sila ke 4 “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan” yang mengandung nilai–nilai musyawarah ada pada kebiasaan bercocok tanam yang dari dulu sampai sekarang dilakukan secara bersama-sama. Hal itu menggambarkan bahwa sudah ada aturan untuk kepentingan itu, yang mengakibatkan timbulnya adat sosial. Pada zaman itu setiap adat sosial / kelompok tersebut sudah dipimpin  oleh Kepala Desa / Kepala Suku yang dipilih secara bersama. Hal itu juga menunjukkan bahwa nenek moyang sudah mengenal nilai musyawarah dan nilai-nilai kepemimpinan / leadership.

 

  1. 2.      Nilai –Nilai Sebelum kemerdekaan

Nilai-nilai esensial Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI nilainya telah ada pada bangsayang terkandung Indonesia sejak zaman dahulu berupa :dalam pancasilayaitu : Nilai – Nilai Adat Kemanusiaan Persatuan Kebudayaan Religius Istiadat Ketuhanan Kerakyatan Keadilantelah dimiliki bangsa Indonesia sejak bangsa Indonesia melaluiproses sejarah yang cukup panjang , yaitu pada zaman Batu.Kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia mulai tampakpada abad ke VII ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya, Airlangga dan Majapahit serta kerajaan-kerajaan lainnya.

Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti 7 Yupa . Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberikan sedekah kepada Brahmana dan para Brahmana membangun Yupa itu sebagai tanda terima kasih kepada Raja yang dermawan. Sosial Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah Politik Indonesia pertama kalinya Kerajaan, menampilkan nilai-nilai Kenduri, berupa : Sedekah Ketuhanan Brahmana.

Pada abad ke VII muncullah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai Raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagaipengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.Demikian pula dalam sistem pemerintahannya kerajaan dalam menalankan sistem pemerintahannya tidak dapat dilepaskan dengan nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan kebudayaandikembangkannya dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha.

Sebelum kerajaan Majapahit, muncul kerajaan- kerajaan yang memancangkan nilai-nilai Nasionalisme. Muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Di Kerajaan Isana, Jawa Tengah muncul Kerajaan Kalingga (abad ke Darmawangsa, VII) dan Sanjaya pada (abad ke VIII) . dan Airlangga. Raja Airlangga Membangun bangunan Keagamaan dan Asrama sebagai sikap toleransi dalam beragama Membuat Hubungan dagang dan kerja sama dengan Benggala, Chola dan1037, Raja Airlangga Champa yg membuat tanggul 1019 , para pengikutnya , rakyat, menunjukkan nilai-nilai dan waduk demi dan para brahmana bermusyawarah dan kemanusiaan keseahteraan memutuskan untuk memohon pertanian Rakyat, Airlangga bersedia menjadimerupakan nilai – nilai Raja sebagai nilai-nilai sila ke IV. sila ke V.

Pada tahun 1293, berdirilah keraaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan Raja Hayamwuruk.Pada waktu itu, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dalam satu Kerajaan, bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam beragama dijunjung tinggi sejak masa bahari yang telah silam. Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan Indonesia dan banyak meninggalkan nilai- nilai yang diangkat dalam nasionalisme negara kebangsaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun , sinar kejayaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaningbumi” pada permulaan abad ke XVI (1520).

Pattimura di Maluku Akhir abad ke XVI , Belanda Abad XVII , pada awalnya (1817) datang ke Belanda menguasai daerah-daerah yang Indonesia. strategis dan kaya akan Baharuddin di hasil rempah-rempah Palembang (1819) Imam Bonjol di Minangkabau (1821- 1837) Namun kedudukannya semakin diperkuat dengan kekuatanPangeran Diponegoro di militerJawa Tengah (1825-1830) Melihat praktek-praktekJelentik , Polim, Teuku Tjik penjajahan Belanda tersebut di Tiro, Teuku Umar maka meledaklah perlawanan rakyat di berbagai wilayah dalam perang Aceh Nusantara.

Pada abad XX di panggung politik internasional terjadilah pergolakanAdapun di Indonesia , kebangkitan dunia Timur denganbergolak lah kebangkitan suatu kesadaran akan kekuatannyakesadaran akan berbangsa sendiri.yaitu kebangkitan Nasionaldipelopori olehdr. Wahidin Sudirohusododengan Budi Utomo-nya. Budi Utomo yang dididirikan pada 20 Mei 1908, dan inilah yang merupakan pelopor pergerakan Nasional, sehingga segera setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakan lainnya.

Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda“Jepang Pemimpin Asia, Jepang saudara tuabangsa Indonesia” . Agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia , pemerintahan Jepang menjanjikan Indonesia Merdeka kelak di kemudian hari. Pada tanggal 29 April 1945 , Jepang memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kedua pemerintah Jepang berupa “ kemerdekaan tanpa syarat” sebagai realisasi janji-janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha- usaha periapan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sidang ini dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 , pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidato Muh. Yamin, beliau mengusulkan calon rumusan dasar negara negara Indonesia sebagai berikut : Pada tanggal 31 Mei1945, dalam pidato Prof. Dr. Peri Peri Peri Supomo mengemukakan Kebangsaan Kemanusiaan Ketuhanan teori-teori negara sbb : Teori Negara Perseorangan(Individualis), Paham Negara Peri Kesejahteraan Kelas ( Class Theory), Paham Kerakyatan Rakyat Negara Integralistik. 5 Prinsip sebaga Dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno Pada tanggal 1 Juni 1945, dalam agar diusulkan agar dinamakan pidato Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila. Beliau juga mengusulkan dasar negara yang terdiri atas 5 bahwa Pancasila adalah sebagai prinsip . Nasionalisme (Kebangsaan dasar filsafat negara dan Indonesia), Internasionalisme (Peri pandangan hidup Bangsa Kemanusiaan) , Mufakat (Demokrasi) , Indonesia. Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan YME (Ketuhanan yang berkebudayaan) .

Pada tanggal 22 Juni 1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuanuntuk membentuk panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang dan dikenal dengan s ebutan Panitia Sembilan. Panitia ini mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Pada tanggal 11 Juli 1945 keputusan penting dalam rapat BPUPKI kedua adalah menghendaki Indonesia Raya yangsesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesiayang pada bulan Juli 1945 itu sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Irian, Tarakan dan Morotai yang masih dikuasai Jepang. Pada tanggal 14 Juli badan penyelidik bersidang lagi dan melapirkan hasil pertemuannya terdiri atas susunan UU yang terdiri dari 3 bagian .

Pada tanggal 16 Agustus 1945, diadakan pertemuan di Pejambon , Jakarta. Dan diperoleh kepastian bahwa Jepang telah menyerah , maka Soekarno dan Hatta setuju untukdilaksanakannya proklamasi kemerdekaan yang dilaksanakan di Jakarta. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 1945, di Jl.Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada hari Jum’at pukul 10.00 WIB, Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan hikmat.Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidangnya yang pertama, dilanjutkan dengan sidang PPKI kedua, ketiga dan keempat.

Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustusMaklumat Wakil presiden No. X 1945 ternyata bangsa Indonesia masih tanggal 16 Oktober 1945 menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Maklumat Pemerintah tanggal 3 Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui November 1945 pemerintah NICA. Untuk melawan propaganda Belanda , Pemerintah RI mengeluaran tiga buah maklumat Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yakni :Keadaan demikian telah membawa ketidakstabilan di bidangPolitik. Akibat penerapan sistem parlementer tersebut makapemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh bangun kabinetsehingga membawa konsekuensi yang sangat serius terhadapkedaulatan Negara Indonesia saat ini.

  1. 3.      Nilai-nilai Pada Pasca Kemerdekaan

Latar belakang kehidupan para penggali Pancasila, interaksinya dengan masyarakat dan suasana kebatinan kolonialisme yang dihadapi kemudian diabstrasikan dalam rumusan-rumusan konsep mengenai (kemungkinan) dasar bernegara. Adu konsep meniscayakan diskusi dalam sidang BPUPKI untuk menghasilkan rumusan Pancasila, selain dimunculkannya istilah Pancasila, dialog terjadi berkaitan dengan perumusan dasar negara untuk negara yang (akan) merdeka. Pancasila dalam perumusannya mengalami pergumulan terutama berkaitan dengan sila atau nilai mengenai ketuhanan. Perumusan nilai ketuhanan yang kemudian dikenal dengan sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang rumusan awalnya merupakan konsekuensi dari mayoritas tokoh muslim yang berada dalam BPUPKI. Dan pergumulan rumusan akhir nilai ketuhanan, oleh Soepomo dikatakan sebagai penyelesaian yang merupakan akibat gentlemen agreement antara kelompok nasionalis dan kelompok agama.

Pancasila yang dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sah menjadi dasar negara Indonesia (baru). Pasca kemerdekaan, aktualisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seolah mengalami kemorosotan. Kemerosotan dimaksud bahwa diskusi untuk merefleksi dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mendapatkan ruang yang cukup. Kondisi tersebut disebabkan fokus kehidupan berbangsa diarahkan pada mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi agresi colonial. Meski demikian, terdapat kondisi yang menarik ketika terjadi pergolakan politik di Indonesia, Pancasila tidak mengalami pergeseran dalam setiap konstitusi yang dihasilkan sebagai respon atas pergolakan politik. Artinya tidak ada usaha untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara yang diletakkan pada saat persiapan (tanggal) kemerdekaan Indonesia.

Pancasila ‘dibangunkan’ dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami berbagai pergolakan politik ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk memulihkan pasca gejolak politik menggunakan Pancasila basis legitimasi penggunaan kekuasaan. Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang dilakukan.

Pancasila menjadi kedok penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru. Tameng legitimasi bagi berbagai hal untuk melaksanakan pembangunan, menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran yang menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas politik tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan hak-hak warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan tafsir sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya. Kebebasan dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang menghendaki partisipasi politik dalam proses pembangunan. Dimana pembangunan dilakukan dengan melanggar HAM warga negara, dan negara bergeming untuk mempertimbangkan manusia/warga negara yang menjadi korban pembangunan yang diatasnamakan dengan Pancasila.

Gugatan terhadap pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami puncaknya pada Mei 1998. Dipicu oleh krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan kekuatan anti Soeharto memaksa lengser keprabon dan menyerahkan kursi kepresiden kepada wakilnya. Pelanggaran HAM dan keterbatasan partisipasi politik yang berkelindan dengan krisis moneter melahirkan semangat perjuangan anti Soeharto yang memerintah tidak dengan demokratis. Kebebasan (politik) yang diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998 harus mampu menyuburkan internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila. Membuka kembali ruang diskursus untuk mendalami semua gagasan yang terkandung dalam Pancasila, dan meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menempatkan Pancasila kembali dalam diskursus keseharian akan dipandang sebagai alien karena stigma negative Pancasila dari hasil penafsiran Pancasila yang sepihak pada masa orde baru. Tafsir ulang yang tidak sekedar partisipatif yang dimotori oleh negara/pemerintah, melainkan pemahaman dari hasil deliberasi dalam mengartikulasi nilai-nilai Pancasila. Kebebasan politik yang sudah digenggam dalam manifestasi partisipasi politik dan otonomi daerah harus diarahkan untuk memperkuat basis pemikiran mengenai Pancasila. Pancasila yang tidak hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia.

Era Reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie. Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.

Tragedi Trisakti adalah salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan yang telah didudukinya selama 32 tahun.

Menurut Panitia Lima (Bung Hatta, Subardjo, Maramis, Sunarjo, Pringgodigdo) Pancasila dapat dipahami bukan hanya dengan membaca teksnya, melainkan dengan mempelajari terjadinya teks itu. Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi aset penting bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.

Jika mencermati keberadaan Pancasila dalam kehidupan politik yang banyak mengalami perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan (1945 – 1978) Pancasila selalu dipertahankan. Menurut Yamin (1959), hal demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang hidup dan tumbuh dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga Pancasila selalu dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap negara nasional yang lahir di atas bumi tumpah darah Indonesia. Dengan Pancasila rakyat Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan sejak hari proklamasi. Pancasila merupakan kristalisasi daripada intisari perjuangan kemerdekaan nasional di abad ke-20.

Menurut Sartono Kartodirdjo, Pancasila akan menjadi penentu dalam orientasi tujuan sistem sosial – politik, kelembagaan dan kaidah-kaidah pola kehidupan, yang bukan hanya menjadi faktor determinan, juga sebagai payung ideologis bagi pelbagai unsur dalam masyarakat yang bersifat majemuk.

Pancasila sebagai asas kerohanian dibutuhkan era ini yang karakternya memperlihatkan euforia keanekaragaman dan kejamemukan dengan corak paradoks (nilai-nilai budaya yang mengontrol) serta ketegangan antara kesadaran individualisme dan kolektivisme dalam penyesuaian (dimana individualisme tanpa kolektivisme akan merusak sedang kolektivisme tanpa individualisme akan menghancurkan).

Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi sebagai aset penting bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.

Di era reformasi ini, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter.

Terlepas dari kelemahan masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Melihat perilaku sebagaian besar elit politik kita sekarang yang sangat pragmatis, feodalistik, dan materialis, serta tidak lagi dominan menggunakan ideologi Pancasila sebagai pendekatan imperatif dalam kerja politik mereka hampir pada semua level dan kelembagaan politik serta dalam membuat dan mengawasi produk perundang-undangan, kelihatannya masa depan reformasi dan demokratisasi, integrasi politik, serta kebangsaan Indonesia seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, masih unpredictable.

 

BAB III

PENUTUP

  1. A.    Kesimpulan

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sikap hidup untuk lebih mengutamakan kepentingan orang lain/umum dari kepentingan pribadi sangat penting untuk ditumbuhkan. Kesadaran setiap warga negara untuk  mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai wujud rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan negara. Kita harus mau berfikir cerdas dan bekerja keras untuk kepentingan kemajuan bangsa dan negara melalui berbagai bidang kehidupan yang dapat kita lakukan.

Mementingkan kepentingan bersama akan menciptakan semangat kekeluargaan dan dapat mempererat tali persaudaraan bangsa

Dalam mengambil keputusan di dalam musyawarah di utamakan dengan mufakat yakni berunding untuk menghasilkan keputusan yang disetujui bersama. Namun bila tidak di capai dengan mufakat, makan jalan yang di tempuh dalam mengambil keputusan adalah dengan sistem voting dan aklamasi yang masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan.

 

  1. B.     Saran

Semoga makalah yang kami susun ini bermanfaat bagi semua pihak. Tentu dalam proses penyusunan makalah ini ada bagian-bagian yang mungkin tidak sesuai dengan tema diatas. Namun demikian kami tetap berharap kritik dan saran dari pembaca yang bertujuan membangun dan melengkapi kekurangan makalah ini. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.